Infonegeri Bengkulu – Puluhan anggota LSM yang menamakan dirinya Fron Pembela Rakyat (FPR). Selasa 9/3/2021 menggelar aksi demonstrasi di simpang lima dan halaman kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam orasinya kordinator lapangan sekaligus ketua FPR Rustam Efendi. Memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang ada di provinsi Bengkulu, agar serius dalam menuntaskan beberapa kasus yang sedang di tangani, baik yang ada di lingkungan Polda maupun di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sampai Rustam, “ Kami memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang ada di provinsi Bengkulu , bekerjala dengan serius jangan hilangkan kepercayaan masyarakat kepada kalian. Tegas ketua FPR.
Lanjut Rustam Efendi, “ kita semua tahu ada beberapa kasus yang sekarang ini sedang di tangani pihak penegak hukum di provinsi Bengkulu, baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan Tinggi. Masih sampai Rustam ” kami tetap akan kawal semua proses hukum yang di tangaani kedua lembaga terhormat ini, itu pasti ! teriak Rustam.
Jajaran Polda Bengkulu
Belum lama ini polda Bengkulu meningkatkan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI provinsi Bengkulu tahun 2020. Dalam peningkatannya penyidik menemukan indikasi korupsi hingga 11 Miliar. Dari dana hibah KONI 15 Miliyar pada tahun 2020 sekitar 11 Miliyar tidak dapat di pertanggungjawabkan penggunaanya. Pada saat itu ketua KONI di jabat oleh Mufran Imron dan Atisar Sulaiman selaku Kepala Dinas Dispora Provinsi Bengkulu.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Beberapa kasus yang cukup menarik juga di tangani pihak kejaksaan Tinggi Bengkulu. Adhyaksa di provinsi Bengkulu gencar menangani dugaan adanya kerugian sebanyak Rp 15 miliar akibat program reward member get member yang dinilai kontra prestasi. Serta kasus proyek pembangunan pengendali banjir Air sungai Bengkulu tahun 2019, proyek yang mana pada saat itu kepala dinas PUPR provinsi Bengkulu ibu Ning, dan yang telah di tetapkan sebagai tersangka Kabid SDA, dengan nilai proyek Rp, 6,9 Miliyar.
Dalam tuntan aksinya FPR juga berharap agar lembaga hukum di provinsi Bengkulu , tetap bekerja secara profesional dalam menangani kasus lainnya seperti, Dinas ESDM ,kesehatan, pendidikan ,perkebunan dan masalah restribusi daerah. Lanjut Rustam Efendi “ kami meminta jajaran polda Bengkulu dapat mengusut dugaan ilegal mining di wilayah Bengkulu tengah. ##Red*.