Pemkab Seluma Gelar Musrenbang, Kepala Bappeda Beberkan Tujuannya

Caption foto: Pemkab Seluma saat menggelar Musrenbang Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah Tahun 2025 (Foto/dok)
Caption foto: Pemkab Seluma saat menggelar Musrenbang Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah Tahun 2025 (Foto/dok)

Infonegeri, SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah Tahun 2025. Musrenbang ini dibuka langsung Bupati Seluma Erwin Oktavian di Gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma, Rabu (27/03/2024).

Bupati Seluma Erwin Oktavian menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Desa yang sudah melaksanakan Musrenbang tingkat desa, kemudian dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan, dan hari ini di tingkat kabupaten.

“Kabupaten Seluma memiliki lima program unggulan yaitu Seluma seribu jalan mulus, Seluma desa/kelurahan maju, Seluma melayani, Seluma mudah berinvestasi, Seluma beragama dan berbudaya. Pembangunan ini tidak bisa dipisahkan dengan seluruh komponen dan kelompok masyarakat yaitu kelompok pemuda, adat, agama, serta kaum cendekiawan,” ujar Bupati.

Dalam laporannya Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Cahyo Duo Nenda, ST, M.Si menyampaikan dengan kegiatan ini terakomodirnya usulan program pembangunan di Kabupaten Seluma untuk tahun anggaran 2025, tersedianya data usulan program dan kegiatan Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2025 sebagai masukan pada Musrenbang Provinsi Bengkulu, dan tersusunnya dokumen RKPD Kabupaten Seluma Tahun 2025.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu merumuskan kesepakatan bersama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan rencana pembangunan di Kabupaten Seluma,” ujar Kepala Bappeda.

Sementara itu Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu Edi Susanto menyampaikan salah satu pendekatan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah pendekatan button up,

“Proses button up tersebut kita laksanakan melalui berbagai rangkaian kegiatan Musrenbang, baik dari tingkat pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nanti pada tahap Musrenbang tingkat nasional”.

“Proses button up ini diharapkan akan menghasilkan produk perencanaan pembangunan daerah yang selaras dan terintegrasi serta dilaksanakan secara holistik sesuai dengan kewenangan masing-masing”, tutupnya.

Editor | Bima Setia Budi