Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Sekretaris daerah (Sekda) Hamka Sabri gelar Sosialisasi/Bimtek Aplikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Non Tunai bersama Bank Bengkulu (BB), di Ballroom Lantai 7 Graha BB, Senin (21/6/2021).
Dikatakannya, aplikasi non tunai yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah sangat berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja maupun keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Karena transaksi non tunai tersebut menjadi kebutuhan dalam kondisi saat ini.
“Aplikasi non tunai merupakan kebutuhan dalam kondisi saat ini, selain aman juga dapat menghindari kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga dapat menghindari penyebaran Covid-19,” ungkap Hamka saat membuka acara Sosialisasi tersebut.
Selain itu, kata Hamka, transaksi non tunai dapat menghindari petugas dari jerat hukum, karena memakai sistem aplikasi online. “Dengan aplikasi non tunai ini, kita merasa terbantukan, karena semuanya memaki sistem online, sehingga dapat menghindari petugas dari tindakan korupsi atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Hamka berharap para peserta sosialisasi dan Bimtek ini dapat serius mengikuti kegiatan sehingga apa yang diberikan narasumber dapat diserap dan dipahami serta diaplikasikan.
“Sosialisasi itu dapat berhasil jika ada tiga faktor yaitu narasumber yang ikhlas memberikan ilmunya, para peserta yang serius mengikuti Bimtek serta sarana dan prasarana yang memadai,” pungkasya.
Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim mengatakan, aplikasi non tunai ini telah dipelopori Bank Bengkulu sejak lama dari tahun 2014 lalu. Hal tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan transaksi non tunai.
“Karena transaksi non tunai sangatlah penting bagi kita semua khususnya pemerintah daerah dan juga pihak perbankan pada umumnya. Karena dengan aplikasi non tunai itu dapat melaksanakan transaksi secara akuntabel yang baik,” sebut Agusalim dihadapan peserta Bimtek yang merupakan Bendahara dari seluruh OPD dilingkup Provinsi Bengkulu.
Selain menghindari kecurangan, kata Agusalim, aplikasi non tunai itu juga dapat mempercepat dan mempermudah semua transaksi dan administrasi keuangan. “Karena aplikasi tunai sering terjadi permasalahan yang takutnya nanti berujung pada ranah hukum,” tutupnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Bengkulu yang diwakili oleh Kepala BPKAD Provinsi Noni Yuliesty dengan Kepala Kantor Cabang Utama Bank Bengkulu Iswahyudi terkait Kerjasama Aplikasi OPD Non Tunai. [SA]