Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Hamka Sabri memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penertiban Aset bersama Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua, Kamis (8/4/2021).
Dikatakan Hamka, Rapat monitoring dan evaluasi penertiban aset di lingkungan Pemprov Bengkulu perlu ada bantuan dari KPK, dalam hal ini bantuan dari satgas Korsupgah KKP dan nanti akan ditindak lanjuti.
“KPK memfasilitasi permasalah – permasalahan aset yang barang kali perlu bantuan dari tim satgas Korsupgah KPK, makanya tadi disampaikan data – data dari BPKD kira – kira yang mana saja perlu di fasilitasi, ini juga sebagai tindaklanjut dari hasil audit BPK terkait dengan aset – aset bergerak, juga aset lainnya, bagaimana menindaklanjutinya, jika sudah rusak berarti perlu diusulkan untuk penghapusan,” jelas Hamka.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menjelaskan KPK memberikan pendampingan guna menertibkan serta menyelamatkan aset – aset Pemprov yang selama ini masih belum jelas kepemilikannya dan dikuasai oknum yang bukan haknya.
“Jadi fokus kami pada hari ini adalah bagaimana menyelamatkan aset – aset Pemprov Bengkulu yang dikuasai oleh beberapa oknum atau pihak lain secara tidak sah, tadi sudah kami lihat beberapa daftarnya, jadi ada sebagian yang ditindak lanjuti oleh Pemprov, bersama Kejaksaan Tinggi dengan cara dibuatkan surat khusus,” terang Maruli.
Maruli menambahkan salah satu aset miliki Pemprov adalah tanah yang saat ini masih banyak belum di sertifikasi, hal ini tentu rawan disalah gunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi masih cukup banyak tanah – tanah Pemda atau Pemprov Bengkulu yang belum disertifikatkan dan ini rawan akan berpindah tangan kepada pihak – pihak yang tidak berhak,” papar Maruli.
Kepala Satgas Korsupgah KPK ini pun meminta agar ke depan, aset – aset yang dimiliki Pemprov harus di data dengan rinci untuk menghindari hilangnya aset.
“Jadi pencatatan ketatausahaan di masa lalu, yang berdampak sekarang dan akhirnya asetnya tidak diketahui keberadaannya, tidak dapat ditelusuri, nah ini rawan, kita khawatir ada oknum – oknum yang memanfaatkan situasi ini,” terangnya. (SA)