Infonegeri, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung yang berada di Desa Masgar, Kecamatan Pesawaran terjadi peristiwa seorang napi Anak berinsial DD (18) nekat berupaya bunuh diri dengan cara meminum cairan racun rumput.
Awalnya, DD diduga mengalami perundungan dari temannya sesama tahanan anak pada 7 April 2021 lalu ditambah karena kedua orangtuanya bermasalah. Dugaan itu disampaikan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Sambiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021) kemarin.
“Saat mengalami perundungan dari temannya sesama tahanan anak pada 7 April 2021 lalu. Ia nekat bunuh diri dengan cara meminum cairan racun rumput. Beruntung, nyawa DD berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro, Lampung.” kata Sambiyo
Sambiyo mengatakan, upaya bunuh diri itu terjadi setelah korban juga mengetahui bahwa kedua orangtuanya mengalami masalah rumah tangga. “Anak itu saat menggunakan kunjungan online via telepon wartelsus, mendengar kedua orangtuanya mau berpisah (bercerai).”
Usai mendengar kabar itu, DD seperti mengalami perubahan perilaku, khususnya dengan komunikasi. “Yang bersangkutan sudah menjadi tamping (tahanan pendamping) di bagian perkantoran. Awalnya biasa saja, tapi jadi pendiam,” kata Sambiyo.
Sementara itu, terkait dugaan perundungan yang diduga dilakukan oleh tahanan anak lain seperti yang dilaporkan orangtua korban, Sambiyo mengaku masih mendalami informasi tersebut.
“Untuk masalah pem-bully atau penganiayaan, kami belum bisa memberikan keterangan yang A1, karena itu tentunya harus ada visum dan keterangan saksi-saksi, baik ABH maupun petugas. Jadi kami belum berani memberikan keterangan atau kesimpulan,” kata Sambiyo. (AJUL/SA)