Infonegeri, BENGKULU – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, suasana politik di Bengkulu semakin memanas. Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, secara tegas mengajak rival politiknya bertarung secara elegan.
Seruan head-to-head yang dilontarkan Rohidin saat usai mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Gubernur Bengkulu 2024/2029 bersama Wakilnya Meriani dan didampingi partai-partai pengusungnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Rohidin diketahui dihadapkan pada isu krusial yang bisa menghambat langkahnya untuk maju kembali. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, masa jabatan seorang kepala daerah dihitung satu periode sejak menjabat sebagai Plt dan definitif.
Meskipun demikian, Rohidin tetap optimis dan menunjukkan sikap sportif. Dalam keterangan pers di KPU Provinsi Bengkulu, ia menyatakan bahwa segala keputusan terkait pencalonannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Surat edaran terbaru dari Bawaslu terjemahan PKPU sangat jelas bahwa perhitungan masa jabatan itu sejak dilantik, tidak membendakan jenis jabatan apapun. Itu sudah sangat jelas pelantikan sebuah jabatan hanya bisa dilakukan kalau ada surat keputusan.” kata Rohidin, di hadapan awak media, Kamis (29/08/2024).
Isu seputar PKPU ini memang menjadi sorotan banyak pihak, terutama karena dapat berdampak signifikan pada peta politik di Bengkulu. Dengan demikian Rohidin kembali menegaskan bahwa PKPU tersebut sangat jelas, lengkap dan sempurna.
“Jadi sekali lagi sesungguhnya PKPU sudah sangat lengkap dan sempurna apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Ketiga putusan yang dikeluarkan oleh MK tidak ada norma hukum yang baru sedikitpun yang dikeluarkan.” tegas Rohidin Mersyah.
Rohidin kembali menyebutkan “Kalau menurut saya ini sengaja, selalu pihak-pihak lain untuk menggunakan instrumen ini sebagai bentuk kelemahan lawan politik saya. Kalau kita ingin bertarung, kita bertarung diatas panggung dengan elegan,” tambah Rohidin.
Sebagai calon petahana dan sudah cukup dibilang berpengalaman dalam pilkada, Rohidin kembali menjelaskan bahwa semuanya sudah dikaji bersama konsultan hukum, terlebih lagi semuanya dalam menyikapi PKPU sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak.
“Tidak mungkin kami mencalonkan diri dan diusung oleh partai besar dan saya bukan pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil, maka semua regulasi dengan konsultan hukum, dan ini sudah kami konsultasikan ke semua pihak.” terangnya.
Dengan isu yang dimainkan ditengah-tengah masyarakat, Rohidin kembali lagi menegaskan bahwa istrumen politik yang dibangun oleh rivalnya merupakan gimik semata, mencari-cari celah untuk melawan dirinya di Pilkada 2024, dan tentu isu tersebut tidak demokratis.
“Sekali lagi saya pesankan kepada seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa itu hanya gimik, alat instrumen politik teman sebelah yang seolah-olah kekurangan bahan untuk bagaimana mencari kelemahan dan sangat tidak punya nilai demokratis.” tutupnya.
Pewarta | Soprian Ardianto