Pilkada Serentak 2024, Berikut Nama Karateker Walikota Bengkulu

Caption foto: Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, pada Selasa (07/03/2023) gelar reses (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, pada Selasa (07/03/2023) gelar reses (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suprianto menyebutkan telah mengantongi nama-nama calon karateker walikota. Terdapat ada 6 nama yang telah diterima dan akan dikerucutkan menjadi 3 nama.

Dalam ke enam nama tersebut akan dikerucutkan menjadi 3 nama dan nama-nama tersebut merupakan keterwakilan dari setiap fraksi, seluruh Anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Arif Gunadi Sekda Kota Bengkulu, Syafriandi Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Karmawanto Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman Kasat Pol-PP Provinsi Bengkulu, Edwar Happy Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, dan Fitriani Badar,” kata Suprianto.

Dilansir sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu akan gelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) akhir masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Waliko Bengkulu Dedy Wahyudi pada September 2023 mendatang.

Ketua Banmus yang disampaikan Marliadi menjelaskan bahwa rapat ini digelar menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah perihal akan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada bulan September mendatang.

“24 September 2023 berakhir. Artinya ada kewajiban DPRD Kota untuk Paripuna pengumuman untuk masa berakhirnya jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.” jelasnya usai gelar rapat Banmus, berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Selasa (23/05/2023) pagi.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyampaikan bahwa kesepakatan hasil rapat Banmus hari ini memutuskan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu dan Wakilnya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang.

“Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu kesepakatan Banmus tadi insya allah pada tanggal 19 Juni 2023. Setelah proses pengumuman berakhirnya masa jabatan nanti DPRD Kota Bengkulu akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kemendagri dan proses itu masih lama,” jelasnya.

Pewarta | Soprian Ardianto