Polda Bengkulu Bantah Ada Pemukulan Penangkapan 40 Petani

Infonegeri, BENGKULU – Beredarnya foto dan video penangkapan terhadap petani yang mendapat pemukulan dari aparat kepolisian saat sedang melakukan aksi panen dilahan sengketa milik PT DDP di Mukomuko.

Beredarnya foto dan video aksi penangkapan tersebut yang memperlihatkan ada bekas pemukulan, Polda Bengkulu pastikan terkait pemukulan pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Mukomuko adalah HOAKS atau tidak benar.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., tegaskan beredarnya foto dan video terduga pelaku pencurian di area sengketa di salah satu perkebunan kelapa sawit di mukomuko dipastikan Hoaks.

Ia memastikan korban yang ada didalam video tersebut bukan orang atau warga yang diamankan pihak polres mukomuko dan tidak ada para warga yang diamankan mengenali oknum didalam video yang telah beredar.

“Kami pastikan, foto dan video yang beredar yang menampakkan korban luka-luka dengan bertulisan akibat keberutalan petugas itu tidak benar dan dipastikan Hoaks, serta kita juga pastikan para warga yang diamankan tidak ada yang mengenalinya,” ungkap Sudarno.

Kabid Humas menjelaskan seluruh pelaku yang diamankan berjumlah 40 orang yang tergabung di Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) saat ini dalam kondiai sehat dan baik-baik serta tidak ada yang terluka.

Tidak itu saja dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Dan bagi masyarakat yang ingin membutuhkan informasi bisa mendatangi Polres Mukomuko.

“Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi sesuai data dan fakta yang valid silahkan tanyakan ke kami (Polda Bengkulu/ Polres Mukomuko, red).” imbau Kabid Humas Polda Bengkulu.

Disisi lain, Direktur Akar Foundation Zelig Ilham Hamka, mengatakan berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari warga, anggota PPPBS melakukan aktivitas panen secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sekitar 2 jam aktivitas panen dilakukan, pihak aparat kepolisian (BRIMOB) yang berjumlah lebih kurang 40 orang, mengepung anggota PPPBS di lahan anggota yang bernama Zarkawi (Warga desa Talang Arah).” ungkap Zelig Ilham Hamka, Jum’at (13/05/2022).

Diduga, anggota BRIMOB melakukan tindakan represif terhadap anggota PPPBS dan masyarakat di sekitar lahan (yang bahkan bukan anggota) dengan melakukan penangkapan dan pemukulan.

“Sejauh ini, baru terkonfirmasi 1 orang yang mengalami luka robek di bagian kepala akibat diserang oleh aparat. Korban kriminalisasi tersebut bernama Hardoni, warga desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman.” katanya.

Sementara, sekitar 34 ditelanjangi setengah badan, tangan mereka di ikat menggunakan tali plastik dan HP mereka disita. 34 orang ini kemudian di bawa ke Polres Mukomuko Selatan pada sekitar pukul 4 sore.

Menurut informasi dari Masyarakat bernama Lobian dan Kasat Rekrim Polres Mukomuko Selatan, anggota dan masyarakat yang di amankan berjumlah 40 orang.

“Saat ini (13 Mei 2022, pukul 02.26) 40 orang yang diamankan tersebut masih menjadi saksi. Kasat Reskrim menyatakan bahwa penahanan 40 orang anggota PPPBS dilakukan karena OTT dengan dugaan pasal 362 KUHP; Pencurian.” ungkap Lobian [SA]