Infonegeri, BENGKULU – Kepengurusan Koni Provinsi Bengkulu yang saat ini dinahkodai Sanuludin selaku Pelaksana Tugas (PLT) berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tetap mengikuti Pekan Olah Raga Nasional (PON) Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Zetriansyah, SH Wakil Ketua Bidang Pembelaan Anggota dan Organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Selasa (30/3/2021).
“Akan ada persoalan hukum jika KONI Provinsi Bengkulu saat ini yang diketuai oleh PLT tetap ikut dalam PON Papua yang akan digelar oktober 2021 nanti, sebab jika mengacu kepada AD/ART Koni masa jabatan PLT Ketua itu hanya enam bulan sehingga diperkirakan akan berakhir pada september 2021, ini akan menimbulkan polemik dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masalah keabsahan PLT sebagai penanggungjawab anggaran Hibah daerah nantinya,” ujar Zetriansyah
Zetriansyah juga mengingatkan supaya PLT ketua KONI untuk berhati-hati dalam menyusun pengelolaan keuangan KONI Provinsi Bengkulu sebab masa jabatan PLT Ketua KONI sangat singkat.
“Saya tidak ingin ikut campur dalam Polemik ditubuh KONI Provinsi Bengkulu, cuma ada kewajiban moral untuk saling mengingatkan dalam kebenaran, terbatasnya masa jabatan PLT KONI Provinsi Bengkulu yang hanya enam bulan untuk berhati-hati dalam menyusun dan menggunakan anggaran, sebab ada kewajiban PLT ketua jika mempergunakan angaran hibah dari pemerintah,” jelasnya.
“Untuk menyusun pertangungjawaban dan pelaporan penggunaan anggaran, jangan sampai nanti laporan pertangungjawabab dan pelaporan penggunaan anggaran hibah daerah terserbut dipermasalahkan jika tidak dapat selesai tepat waktu sampai berakhirnya masa jabatan PLT Ketua KONI Provinsi,” ujarnya
Terakhir Zetriansyah kembali mengajak kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan KONI Provinsi Bengkulu.
“Saya mengajak kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu khusunya Gubernur untuk memberikan perhatian khusus terhadap KONI Provinsi Bengkulu, sehingga jangan sampai ada persoalan hukum baru ditubuh KONI Provinsi Bengkulu, karena sepanjang sejarah KONI Provinsi Bengkulu selalu ada persoalan hukum ini tentu sangat tidak kita harapkan,” pungkasnya (**)