Polemik PT SIL, Pemkab BU Ikut Andil Cari Jalan Keluarnya

Kebun Plasma

Infonegeri, BENGKULU UTARA – Polemik terkait kebun Plasma PT Sandabi Indah Lestari (SIL), dengan masyarakat Bengkulu Utara, Pemerintah Bengkulu Utara siap ikut andil cari jalan keluarnya.

Perusahaan perkebunan sawit, PT Sandabi Indah Lestari tidak kembali di rendung masalah, yang sebelumya pihak DPRD Bengkulu Utara melalui Komisi III, telah melayangkan panggilan kepada pihak manajemen untuk hering terkait masalah limbah dan menggarap HPT tanpa dokumen, 648 hektar Regester 71 air bintunan. Sumer Garuda citizen.com

Sementara sekarang terjadi kembali terhadap Perusahaan Perkebunan sawit di wilayah Bengkulu utara satu ini, yaitu persoalan kebun plasma PT Sandabi Indah Lestarai, menjadi pemicu konflik antara pihak perkebunan dan manajemen perusahaan.

Permasalahan ini terjadi karena masing – masing pihak, antara masyarakat penerima plasma dan manajemen perusahaan merasa di rugikan. Manajemen perusahaan Sandabi Indah Lestarai merasa bahwa masyarakat tidak komitmen sebagaimana dalam perjanjian.

Hasil temuan media ini, perusahaan SIL merasa masyarakat tidak komitmen untuk menunaikan kewajibanya selaku penerima plasma, kareana mereka menunggak dalam cicilanya.

Sementara masyarakat mempuyai alasan sendiri kenapa mereka menunggak untuk membayar kewajibanya. Menurut salah satu petani mitra SIL, alasan mereka tidak membayar cicilan, toke yang membeli TBS dari petani sangat murah, belum lagi ada  nama warga tertera kewajiban cicilan keredit plasma, sementara di lapangan mereka tidak ada kebun plasmanya.

Menanggapi persoalan tersebut pemerintah Bengkulu Utara, turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.  Sebelumnya Bupati BU, Ir H Mian telah memanggil seluruh camat dan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada para petani yang belum melunasi hak dan kewajibannya.

Terpisah,  kepala DinasPerkebunan (Disbun) Bengkuu Utara Ir Buyung Azhari, “ kita akan membentuk tim kerja, dalam tim itu nantinya kita akan melibatkan perangkat desa, kecamatan, manajemen Sandabi Indah Lestari, dan pihak penegak hukum yang dalam hal ini kepolisian, sampai Buyung dengan awak media.

Nantinya kita berharap tim yang terbentuk dapat bekerja secara independen dalam mengurai masalah ini, tugas dari tim yang di bentuk ini nanti di harapkan dapat meluruskan komunikasi yang tersendat antara perusaan dengan masyarakat.

Menurut Buyung, “ salah satu pemicu terjadinya konfik ini adalah, karena perusahaan merasa di rugikan oleh masyarakat, yang tidak membayar keredit plasma nya. Pihak PT SIL, mersa ini sangat merugikan perusahaan.

Terpisah masyarakat merasa tidak ada kewajiban untuk membayar keredit Plasma kepada pihak perkebunan SIL, bagi masyarakat yang ada namanya tertera memiliki kewajiban, sementara yang bersangkutan tidak memiliki kebun Plasma, (Gus).