Infonegeri, Seluma – Kamis (18/03/2021), di tengah fenomena pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Seluma tetap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Ruang Rapat Bappeda Seluma.
Dalam rapat dikatakan Kepala Bappeda Seluma Drs. Supratman, MM, Musrenbang merupakan Amanat UU No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Ditengah kondisi pandemi, Pemerintah Kabupaten Seluma sesuai petunjuk Mendagri dalam pelaksanaan Musrenbang di daerah.
“Dampak dari pandemi Covid-19 dirasakan oleh hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Dampak ekonomi adalah yang utama yang meganggu semua rencana serta aktifitas masyarakat. Akan tetapi perencanaan dimusyawarah tetap dilaksanakan,” Ungkapnya.
Rencana perencanaan Musrenbang ini sendiri adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan Kecamatan di Kabupaten Seluma. “Semoga ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Musrawarah Perencanaan Pembangunan di kabupaten Seluma dalam menyelaraskan RKPD TA 2022.” (SA/ADV)