Redaksi

PT. RASYA KARYA SENTOSA

  • Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI:
    Nomor AHU-0033275.AH.01.01.TAHUN 2022
  • AKTA NOTARIS:
    Nomor: 67, Notaris Deny Yohanes SH, M.Kn
  • NPWP:
    65.452.241.6-026.000

PERUSAHAAN

  • PENASEHAT:
    H. Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH
  • PEMBINA:
    Pranyoto Ateng
  • KUASA HUKUM:
    ACH. Tarmizi Gumay, SH. MH
  • DIREKTUR UTAMA:
    Syaiful Anwar
  • MANAGER KEUANGAN:
    Nur Mega Ningsih
  • MANAGER IKLAN:
    Razi Attarik Hudan
  • MARKETING:
    Feri Pernandes

DEWAN REDAKSI

  • PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNGJAWAB:
    Amril Ferdi Ganda
  • Editor 
    Bima Setia Budi
  • IT & Desain Grafis:
    Jaka Dernata
  • Wartawan:
    Soprian Ardianto, Putra Santoso, Tona Rhamadani, Nasirwandi, Purnama Sari, Rori Oktriyansyah, Firman Fadhil dan Wawan Septian.
  • Alamat Redaksi:
    Jalan Sadang 1, Nomor: 5, RT 06, RW 02, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kode Pos: 38211, Telepon: 0736-7351636, Mobile: 0813-6632-2466, Email: [email protected].

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Wartawan infonegeri.id wajib mentaati kode etik perusahaan dan berpakaian rapi dan sopan.
  2. Wartawan infonegeri.id dilarang menerima suap (amplop) serta tidak boleh meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Wartawan infonegeri.id dalam menjalankan tugas dilengkapi dengan identitas Id card (Kartu Pers), serta Namanya tercantum dalam Box Redaksi.
  4. Wartawan infonegeri.id wajib berpedoman pada Kode Etik Junalistik (KEJ) dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
  5. Wartawan infonegeri.id menerima permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi berdasarkan Kode Etik Junalistik (KEJ) dan Undang-Undang (UU) Pers.
  6. Wartawan infonegeri.id wajib mengutamakan kepetingan dan hak publik.
  7. Wartawan infonegeri.id dilarang merangkap menjadi wartawan/kontributor di media lain, kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
  8. Wartawan infonegeri.id wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.

Kode Etik ini disusun sebagai standar atau norma tindak-tanduk dan perilaku pribadi yang etis atau pantas bagi jajaran redaksi media siber infonegeri.id atau para pihak yang mewakili baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditetapkan di: Bengkulu, 26 Juli 2023
Hormat Kami,

PT. RASYA KARYA SENTOSA

ttd

Syaiful Anwar
Direktur Utama