Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Hingga 6 September 2024

Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi memulai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Pendaftaran CPNS dibuka mulai hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, SSos, MM, menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran telah dilakukan sejak 19 Agustus dan akan terus berlangsung sampai 2 September 2024.

“Sesuai jadwal yang dikirim oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024, pengumuman dilakukan hari ini (kemarin, red),” ujar Gunawan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Gunawan juga menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024.

Persyaratan Umum CPNS 2024

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pelamar antara lain:

  1. Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN.
  4. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak berstatus anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain.
  9. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  10. Tidak berstatus sebagai peserta yang telah lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  11. Pelamar tidak boleh melamar untuk pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, serta hanya diperbolehkan melamar untuk satu jabatan di satu instansi dalam satu periode tahun anggaran.

“Syarat berkas pendaftaran harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS,” tambah Gunawan.

Proses Seleksi Administrasi

Setelah proses pendaftaran selesai, panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi dari 20 Agustus hingga 13 September 2024. Seleksi administrasi ini akan dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dan berkas yang dikumpulkan oleh calon pelamar.

“Nanti seleksi administrasi akan dilakukan atas syarat yang telah diberikan,” tutup Gunawan.

Proses seleksi ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Bengkulu. Diharapkan semua calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi seluruh persyaratan.

Pewarta | Soprian Ardianto