Tarif Kawasan Wisata Hingga Rp150 Ribu, Ormas Ribut Hingga Dibubarkan Polisi

Caption foto: Ormas Pemuda Pancasila saat memungut restribusi masuk kawasan wisata pada 01 Januari 2024 (Foto/dok)
Caption foto: Ormas Pemuda Pancasila saat memungut restribusi masuk kawasan wisata pada 01 Januari 2024 (Foto/dok)

Infonegeri, SELUMA – Aksi organisasi masyarakat (ormas) yang memasang tarif mahal untuk masuk ke salah satu kawasan wisata pantai di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tuai protes keras dari warga.

Protes itu mencuat ke publik usai video keributan antara warga dengan ormas di-upload ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian dikomentari ratusan warganet yang mengencam aksi ormas tersebut.

Keributan itu diketahui terjadi di pintu gerbang pintu masuk kawasan Pantai Cemoru Sewu, Desa Kungkai, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Senin, (01/01/2023)

Informasi yang berhasil dihimpun, kelompok ormas yang identik dengan seragam loreng hitam orange itu mematok tarif masuk bagi pengunjung sebesar Rp 150 ribu untuk mobil, Rp 30 ribu untuk motor dan Rp 15 ribu bagi perorangan.

“Ribut antara pengunjung Dg petugas karcis,bagi adiak sanak. Ndak ke pantai periukan tegayar Dg karcis o sebuah setum 150 Ribu, sebuah motor 30, dipatok 15 perorang, belum ditambah parkir, ini la merusak citra pantai periukan, selaku pribumi sangat kecewa” tulis akun @dedikurniawan, Senin (01/01/2024).

Tarif mahal tersebut dibenarkan salah seorang pengunjung bernama Risma. Saat dikonfirmasi Risma merasa keberatan lantaran dimintai uang Rp 15 ribu saat hendak masuk ke kawasan wisata Pantai Cemoru Sewu

“Dalih mereka memasang tarif karcis sebesar Rp 15 ribu karena ada organ di lokasi, kalau cuma ingin menonton organ kemahalan mas, lebih baik saya pulang,” ungkap Risma.

Risma mengatakan, bukan hanya para pengunjung saja mengeluh namun pedagang yang membuat lapak di lokasi juga mengeluhkan harga lapak yang mencapai Rp 150 ribu.

Menurutnya, mematok harga karcis dan lapak pedangang sebesar itu sudah ada indikasi pungutan liar yang bertepatan manfaatkan hari liburan tahun baru.

Polisi Bubarkan Aksi Ormas

Kapolsek Sukaraja beserta jajaranya langsung bergerak cepat ke lapangan guna menindaklanjuti laporan warga terkait ada dugaan pungli yang dilakukan oknum Ormas Pemuda Pancasila di lokasi kawasan wisata Pantai Cemoru Sewu.

“Langsung kami hentikan kegiatan mereka tadi karena sudah tidak sesuai lagi dengan kesepakatan awal,” terang Iptu Catur, Senin, (01/01/2024)

Awalnya kata kapolsek, ormas tersebut ini meminta izin kepada tim yang terdiri dari Danramil, BKSDA dan Kepala Desa Kungkai untuk membuat kegiatan bersih-bersih pantai, penanaman pohon serta hiburan. Tidak disebutkan ingin mengelolah kegiatan untuk wisata hingga memasang tarif karcis.

“Kesepakatan awal merekomendasikan untuk berkegiatan bersih-bersih pantai, penanaman pohon dan hiburan. Bukannya, membuat acara hiburan di lokasi Cagar Alam,” ujar Catur.

Pantai Cemoro Sewu diketahui masih berstatus kawasan Cagar Alam. Rencanya kawasan ini akan diturunkan status menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Namun, BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu telah bersurat kepada 12 desa yang bertepatan di wilayah pesisir untuk Cagar Alam tidak dijadikan sebagai objek wisata.

Editor | Bima Setia Budi