Infonegeri, BENGKULU – Di tengah duka dan kesedihan, keluarga korban penculikan dan pencabulan, RV (8), warga Kota Bengkulu, menerima kunjungan penuh dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Usin berupaya memberikan pendampingan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis.
Usin menegaskan pentingnya melanjutkan proses hukum tanpa pandangan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa. “Ini adalah kejahatan yang berulang-ulang oleh seorang pedofil. Kami memastikan perlindungan hukum dan psikologis bagi anak,” tegas Usin, Selasa (23/07/2024).
Dalam upaya memberikan dukungan menyeluruh, Usin menjelaskan pembagian tugas yang jelas.
“Saya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, UPTD PPA Provinsi akan melakukan pendampingan psikologis bagi anak, dan LBH PUPA akan melakukan pendampingan hukum. Untuk kebutuhan keluarga, saya akan berhubungan langsung dengan datuk dan neneknya,” ujar Usin dengan penuh empati.
Usin juga menyampaikan rasa prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh orang tua.
“Pengawasan terhadap anak adalah kelemahan kita. Saya berharap kepada seluruh orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih mengawasi anaknya. Kejahatan terhadap anak terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena kesempatan,” kata Usin.
Selain itu, Usin meminta pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat UPTD PPA.
“Pengawasan ini harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan semua pihak. Kasus predator anak meningkat. Kita harus bersama-sama mengawasi, tidak boleh tidak,” tutup Usin dengan tegas.
Di sisi lain, LBH PUPA yang diwakili oleh Sinta, menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban secara hukum hingga proses selesai dan anak pulih.
“Besok kami akan kembali ke sini, surat kuasanya akan kami buatkan atas nama neneknya. Kita akan bekerja sama dengan UPTD PPA untuk melakukan pendampingan sampai anak pulih dari traumanya,” ujar Sinta, menunjukkan komitmen LBH PUPA.
Senada dengan LBH PUPA, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Ekhnawati, mengatakan bahwa pemulihan psikologis anak akan menjadi tanggung jawab mereka, serta pendampingan hingga proses hukum selesai.
Dengan langkah-langkah terpadu ini, diharapkan RV dan keluarganya mendapatkan kekuatan dan dukungan yang diperlukan untuk melewati masa sulit ini.
Kerjasama lintas sektor antara DPRD, UPTD PPA, dan LBH PUPA menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi dan memulihkan korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Pewarta | Soprian Ardianto