KPK Sebut OTT di Bengkulu Hoaks

Juli 25, 2026 Oleh infonegeri DAERAH, HUKUM, KOTA BENGKULU, NEW

Caption foto: Gedung KPK RI (Foto/dok)

Infonegeri, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu, pada Jumat, 24 Juli 2026 malam di kediama Rumah Kepala Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya dikutip dari rmol.id, kabar yang beredar KPK melakukan OTT di Kota Bengkulu tidak lah benar atau hoaks. “Tidak benar,” tegas Budi, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ditempat yang berbeda, juga beredar kabar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Dediyanto ikut terjaring dalam OTT KPK. “Alhamdulillah, Allah Kuasa, makhluk tak kuasa. Saya Dediyanto sehat, aman dan menjalankan aktivitas rutin,” ujar Dediyanto, Sabtu (25/07/2026) siang.

Ia kemudian merinci kegiatannya pada Jumat, mulai dari menghadiri doa pernikahan warga RT 17 sekitar pukul 13.00 WIB, mengikuti rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Kota Bengkulu terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pada pukul 14.00 WIB, hingga merespons pengaduan masyarakat mengenai layanan BPJS Gratis dan lampu jalan yang mati pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.

Selanjutnya, Dediyanto mengaku berada di Masjid Arrahman Rawa Makmur hingga pukul 20.00 WIB sebelum menghadiri acara hiburan gaple dalam rangka pesta pernikahan di RT 8 sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurutnya, setelah pulang ke rumah, telepon genggamnya tidak lagi dibuka hingga akhirnya kehabisan daya dan baru diisi ulang. Saat membuka aplikasi WhatsApp pada Sabtu pagi, ia mengaku terkejut mendapati kabar yang mengaitkan dirinya dengan OTT KPK.

“Selanjutnya hp tidak dibuka. Usai balik ke rumah hp mati dan di-cas. Pagi ini Sabtu buka WA ada berita yang buat kita prihatin dan istighfar. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, pada Jumat malam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah selesai, penyidik terlihat membawa lima koper dan beberapa kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (25/7/2026).

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: KPKOTT KPK