Pungli SSTT, Rektor UIN FAS Bengkulu Pilih Bungkam

Oktober 13, 2022 Oleh infonegeri DAERAH, HUKUM, KOTA BENGKULU, NEW

Infonegeri, BENGKULU – Setelah banyaknya keluhan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu duga Pungutan liar (Pungli) susu tekan (sumbangan sukarela tanpa tekanan) di Yudisium Strata (S1 dan S2) yang secara terstruktur.

Menanggapi pungli susutekan yang dilakukan pihak UIN FAS Bengkulu, media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Rektor Zulkarnain namun ia memilih bungkas dengan memblokir beberap Nomor WhatsApp ketika ditanya perihal surat edaran dan pungli.

Strata Satu (S1)

Dugaan pungli sebelumnya viral kampus meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran (bukan Yudisium) tersebut, setelah dilakukan tracking beberapa mahasiswa bahwa dana tersebut merupakan dana Yudisium.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti Yudisium/Wisuda Strata Satu (S1) UIN FAS Bengkulu mengatakan bahwa Wisuda tidak ada pungutan biaya oleh pihak kampus, akan tetapi terdapat beberapa biaya Yudisium dan sumbangan-sumbangan alumni.

“Yudisium bayar Rp.375 ribu, Rp.50 ribu sumbangan Alumni. Wisuda untuk bayar toga samir saja Rp.250 ribu, biaya wisuda tidak ada untuk saat ini,” ungkap salah seorang mahasiswa peserta wisuda S1 kepada media ini, Rabu (28/09/2022) beberapa tempo lalu.

Pungli Pascasarjana

Pungli susu tekan juga terjadi di Pascasarjana diduga sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi. Hal tersebut disampaikan salah seorang mahasiswa yang mengatakan pungli tersebut tak hanya terjadi di Yudisium S1, pungli juga terjadi di Yudisium Pascasarjana.

“Pungli tak hanya di Yudisium Strata Satu (S1) sebesar Rp.375 ribu, Rp.50 ribu sumbangan Alumni. Wisuda untuk bayar toga samir saja Rp.250 ribu, pungli juga terjadi di Pascasarjana sebesar Rp.280 ribu,” ungkap salah seorang mahasiswa pascasarjana, Selasa (11/10/2022).

Wakil Rektor III UIN FAS Bengkulu

Sebelumnya Rektor melalui Wakil Rektor III UIN FAS Bengkulu bidang ke Mahasiswaan mengatakan jika ada terdapat memungut biaya diluar kebijak surat yang ditanda tangani Rektor berdasarkan kemauan sendiri atau kesepakatan bersama.

“… informasinya berdasarkan kemauan sebagian besar wisudawan/wati mau di luar kampus, artinya sudah kesepakatan (bersama dengan Mahasiswa). Dan sebaiknya ini langsung menghubungi Panitia,” kata Wakil Rektor (Warek III) UIN FAS Bengkulu, Fatimah Yunus, pada Kamis (29/09/2022) tempo lalu.

Surat Edaran Rektor

Sebelumnya Surat Rektor, Zulkarnain terdapat dua poin perihal Yudisium/Wisuda yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Poin pertama: Pelaksanaan wisuda program S1, Magister dan Doktor UIN FAS tahun 2022 dan diikuti oleh Wali Mahasiswa. Poin kedua: Pelaksanaan kegiatan yudisium dilaksanakan di Fakultas atau tempat masing-masing dengan tidak memungut biaya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemeriksaan, Jaka mengatakan bahwa terdapat tiga jenis pengawasan yang dilakukan oleh ORI khususnya di Provinsi Bengkulu, terpinting ada laporan terdahulu.

“Harus ada laporan terlebih dahulu dari Mahasiswa atau pihak yang dirugikan, untuk bisa ditindak” ungkapnya menanggapi dugaan Pungli di UIN FAS Bengkulu perihal biaya pelaksanaan wisuda  program S1, Magister, dan Doktor tahun 2022, Kamis (29/09//2022).

Ia juga menjelaskan dugaan pungli terjadi di UIN FAS Bengkulu, bahwa terkait laporan terdapat tiga jenis pengawasan dan terkait laporan bisa langsung melakukan laporan ke kantor Ombudsman atau kantor perwakilan Ombudsman di setiap daerah.

“Pengawasan secara preventif, represif dan umum. Pengawasan preventif merupakan pengawasan yang dilakukan sebelum pelaksanaan. Sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan yang dilakukan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan,” jelasnya. [SA]

Share Artikel

Tags: Punglis Wisuda UIN FAS BengkuluRektor UIN FAS BengkuluUIN FAS Bengkulu