Tim Hukum Pemkot Bengkulu: Penggeledahan KPK Murni Pengembangan Kasus OTT Rejang Lebong, Bukan Perkara Wali Kota

Juli 26, 2026 Oleh infonegeri DAERAH, HUKUM, NEW
Dr. Elfahmi Lubis, S.Hm, C.Med., C.PArbiter (Tim Hukum Pemda Kota Bengkulu)

Infonegeri, BENGKULU – Polemik penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas di Kota Bengkulu mendapat respons dari Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Mereka menegaskan, penggeledahan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Pemkot maupun Wali Kota Bengkulu.

Anggota Tim Hukum Pemkot Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, S.H., M.H., C.Med., C.PArbiter, mengatakan penegasan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang mengaitkan aktivitas penyidik KPK dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu.

Menurut Elfahmi, berdasarkan rilis resmi KPK, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif.

“Perlu kami jelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sebuah lokasi di Kota Bengkulu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Hal itu merujuk pada rilis resmi KPK bahwa proses penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan perkara OTT Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu,” kata Elfahmi, Minggu (26/07/2026).

Ia kembali menegaskan bahwa penggeledahan di rumah salah satu kepala dinas merupakan murni bagian dari proses penyidikan KPK atas perkara tersebut.

“Jadi perlu kami tegaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah salah satu kepala dinas tidak ada kaitannya dengan Pemkot maupun Wali Kota. Itu murni kegiatan penegakan hukum terkait pengembangan perkara OTT di Rejang Lebong,” tegasnya.

Elfahmi juga menyatakan hingga saat ini tidak ada proses penegakan hukum KPK yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saat ini tidak ada satu pun kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di Pemda Kota Bengkulu. Jika ada yang mengait-ngaitkan, itu hanya opini dan cenderung merupakan berita hoaks,” ujarnya.

Ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Proses penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu berjalan seperti biasa. Kegiatan penyidik KPK kemarin sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemkot,” katanya.

Elfahmi juga menjelaskan bahwa Wali Kota Bengkulu saat ini berada di Kota Bengkulu dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. “Karena Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, beliau lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah dan sesekali menerima tamu, baik dari teman, keluarga maupun pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Tim Hukum Pemkot Bengkulu mengingatkan seluruh pihak agar tidak membangun opini yang mengaitkan penggeledahan KPK dengan Pemerintah Kota Bengkulu maupun Wali Kota tanpa dasar yang jelas.

“Kami tegaskan, jangan pernah ada pihak yang mengait-ngaitkan penggeledahan KPK dengan Pemkot apalagi dengan Wali Kota. Tidak ada hubungannya sama sekali. Apabila ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi dan opini sepihak yang merugikan Pemkot maupun Wali Kota, maka tim hukum tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan hoaks atau mendiskreditkan Pemerintah Kota Bengkulu maupun Wali Kota,” tutup Elfahmi.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pemkot Bengkulu