Beranda DAERAH Di Bengkulu Terdapat 34.595 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Di Bengkulu Terdapat 34.595 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

0
Di Bengkulu Terdapat 34.595 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Caption foto: Sistem tilang Elektronik Trafic law Enforcement (Foto/dok: Polisi)

Infonegeri, BENGKULU – Polisian Daerah (Polda) Bengkulu rentan Januari hingga November 2023 terdapat 34.595 kendaraan yang terjaring tilang elektronik (ETLE) dari ribuan kendaraan tersebut hingga saat ini belum membayar denda tilang.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Polda Bengkulu, Kompol Riky Crisma Wardana “Saat ini masih banyak yang belum membayar denda, pada umumnya denda akan dibayar oleh pemilik kendaraan pada saat akan tiba proses pembayaran pajak,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan data tilang ETLE, pelanggaran tercatat pada September mencapai 5.018 kendaraan dan Oktober di angka 4.765 kendaraan. Dan terenda terjadi pada April sebanyak 1.726 pelanggar dan Mei sebanyak 1.113 pelanggar.

“Kendaraan yang terjaring tilang atau melakukan pelanggaran yang paling banyak pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman dan dendanya sebesar Rp250 ribu sedangkan bagi pengendara menggunakan ponsel dendanya Rp750 ribu,” jelas Riky.

Diketahui Kamera Etle di Kota Bengkulu tersebar di Simpang Lima Ratu Samban, Lampu Merah Jalan Adam Malik, Depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), Simpang Sawah Lebar, Simpang Polda, di kawasan Pantai Pasir Putih, Simpang KM 8 dan Simpang SLB.

Editor | Bima Setia Budi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini