Beranda DAERAH KAMMI Desak Penyidik Usut Penyerang HMI di UIN FAS Bengkulu

KAMMI Desak Penyidik Usut Penyerang HMI di UIN FAS Bengkulu

0
KAMMI Desak Penyidik Usut Penyerang HMI di UIN FAS Bengkulu
Caption foto: Kiri Fauzan Ketum HMI Komisariat Syariah, tengah Ricki Pratama Putra, S.H.,C.PM, Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu, kanan Ketum HMI Cabang Bengkulu Maulana Taslam, pada Kamis (14/09/2023) saat usai gelar aksi demo depan Rektorat UIN FAS Bengkul (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Pengurus Daerah Kota Bengkulu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) siakpi peristiwa pada Senin 18 September 2023 pasca rapat hearing oleh KAMMI dan HMI bersama Rektor UIN FAS Bengkulu, Minggu (24/09/2023).

Ricki Pratama Putra, S.H.,C.PM, Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu dalam pernyataan sikapnya pada Sabtu 24 September 2023 menyayangkan atas terjadinya peristiwa bentrok yang terjadi dan ia mengecam semua tindakan arogansi dan premanisme.

“Kami sangat menyayangkan semua tindakan arogansi dan premanisme di Sektetarian HMI Komisariat Syariah UIN FAS Bengkulu, dan meminta kepada pihak aparat penegek hukum mengambil tindakan hukum,” kata Ricki dalam pernyataan sikapnya.

Dijelaskan Ricki, sebelum terjadinya bentrok berupa penyerangan, KAMMI dan HMI memang sedang menindaklanjuti hasil aksi diskriminasi peraturan Rektor UIN FAS Bengkulu tahun 2018, pada Kamis 18 September 2023 tempo lalu.

“Rapat hearing yang dilakukan KAMMI dan HMI bersama pihak Rektor UIN FAS Bengkulu dalam rangka tindak lanjut atas aksi pada Kamis 14 September 2023 yang menimbulkan gesekan sehingga berujung bentrok fisik serta dugaan tindakan pidana.” jelas Ricki.

Penyerangan yang terjadi di Sekretariat HMI Komisariat Syariah maka KAMMI Daerah Bengkulu menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyayangkan atas terjadinya peristiwa bentrokan yang terjadi antara PMII dan HMI di sekitar lingkungan UIN FAS Bengkulu.
  2. Mengecam semua tindakan arogansi dan premanisme berupa serangan yang dialami oleh HMI Selingkup UIN FAS Bengkulu.
  3. Mendesak aparat penegak hukum (Polda dan/atau Polresta Bengkulu) untuk mengambil tindakan hukum atas semua dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait agar adanya efek jera (deterent effect) dan memberikan pelajaran bagi perbaikan kedepan.
  4. Mengajak seluruh pihak untuk dapat membangun keguyuban serta suasana kondusif agar terbangun iklim berorganisasi yang hangat dan produktif.
  5. Mengajak kepada seluruh pihak untuk dapat menyelesaikan semua perbedaan pandang dan/atau selisih paham secara humanis dan dialogis sehingga semua tujuan baik kedepan dapat banyak membawa kebaikan dan perbaikan.

Pewarta | Soprian Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini