Beranda DAERAH Korban Konflik Warga dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Mukomuko Bertambah

Korban Konflik Warga dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Mukomuko Bertambah

0
Korban Konflik Warga dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Mukomuko Bertambah

Infonegeri, BENGKULU – Korban kekerasan oleh pihak PT Daria Dharma Pratama (DDP) terhadap warga yang tergabung didalam Petani Maju Bersama terus bertambah. Kekerasan terjadi lantaran perusahaan secara paksa mengambil kurang lebih  1 ton Tandan Buah Segar (TBS) milik petani (Adam Malik) di lahan ia garap.

Keributan antara petani dan PT DDP kembali terjadi pada tanggal 17-18 Juli 2023 dipicu oleh tindakan perusahaan yang hendak merampas TBS sawit petani, awal keributan sebenarnya terjadi sehari sebelumnya, dimana seperti biasa pihak PT DDP mengambil secara paksa TBS milik warga di lahan yang dia garap.

Saat dilokasi kejadian Brigade Mobile (BRIMOB) Polda Bengkulu mencoba melakukan negosiasi kedua bela pihak, namun negosiasi tidak diindahkan oleh pihak perusahaan yang berujung bentrok. Buntut dari bentrok, salah satu istri dari Petani bernama Aida Pingsan karena mendapatkan pukulan dari Security perusahaan.

Abdullah, selaku kuasa hukum petani menyampaikan bahwa ia telah meminta kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk meredam bentrok antara petani dan pihak perusahaan yang terjadi namun lama ditanggapi, sehingga menyebabkan bentrok.

“Pihak perusahaan terus melakukan provokasi yang memantik kericuhan Kembali terjadi, akibatnya satu orang petani bernama Budi Franata mengalami luka di bagian kaki, akibat dorongan dan pukulan dari pihak perusahaan,” ujar Abdullah dalam keterang tertulisnya.

Tidak hanya itu, kata Abdullah pihak perusahaan juga berusaha melakukan perampasan TBS sawit di lahan garapan M. Nazir yang menyebabkan bentrok kembali terjadi dan tidak namu lagi-lagi tidak ada upaya pengamanan dari APH yang berada di lokasi.

Bentrok yang terjadi ini menambah deretan korban luka-luka di pihak petani di wilayah Malin Deman Kabupaten Mukomuko. “Kurun waktu 2 bulan terakhir sebanyak 12 orang petani sudah menjadi korban dari konflik yang terjadi, baik perempuan ataupun laki-laki, karena mendapatkan pukulan dan kekerasan lainnya,” tambah Abdullah.

Ditempat yang sama, Adam Malik, selaku petani yang TBS sawitnya dirampas oleh perusahaan menyampaikan bahwa petani sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkoolhukam) meminta agar melihat dan menangani kasus ini yang terus berkepanjangan.

“Sebelumnya kami sudah menyampaikan kejadian konflik ini kebeberapa pihak, namum belum ada tindakan yang berarti dan akhirnya kami panggil MENKOPOLHUKAM karena kami beranggapan kasus ini tidak akan selesai tanpa kehadiran pemerintah pusat” Ujar Malik.

Adam Malik menambahkan Kami Petani meminta secara tegas kepada para pihak untuk segera menyelesaikan konflik ini “Korban di pihak petani (maju bersama) tidak hanya mendapat kekerasan fisik, intimidasi dan juga kriminalisasi yang mana puluhan anggota petani Maju Bersama pernah di tangkap/dipenjara” tambah Malik

Konflik agraria di Wilayah Malin Deman ini sudah berlangsung selama 26 tahun sejak tahun 1997. Lahan PT Bina Bumi Sejahtera terindikasi terlantar berdasarkan Surat no. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan Kementerian ATRBPN tahun 2009 dan di tahun 2005 lahan ini di klaim oleh PT DDP. Dan PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara memaksa petani menerima konpensasi bahkan melakukan intimidasi.

Pewarta | Soprian Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini