Beranda DAERAH Miliki Ganja, Petani Rejang Lebong Ditangkap

Miliki Ganja, Petani Rejang Lebong Ditangkap

0
Miliki Ganja, Petani Rejang Lebong Ditangkap

Infonegeri, REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong pada Kamis 17 Februari 2022 menangkap Petani berinisial ZU (41) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong (RL) karena menyimpang narkotika berjenis Ganja.

Hal tersebut disampaikan Kapolres RL AKBP H. Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kasat Narkoba IPTU Susilo, S.H., M.H., serta Kasie Humas AKP Syahyar mengungkapkan, tersangka ZU ditangkap pihaknya pada hari kamis tanggal 17 februari 2022 dirumahnya.

“Tersangka ini terlibat di 2 TKP, pertama di desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong dan di Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.” ungkap Kapolres RL, saat press conference, Senin (21/02/22)

Kapolres RL menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ZU pada hari Kamis 17 Februari 2022 sekira pukul 15.05 WIB oleh Sat Resnarkoba Polres RL, di Rumahnya, setelah dilakukan pemekriksaan ditemukan 9 paket Ganja.

“Penangkapan tersangka berinisial ZU pada kami 17 Februari 2022 sekira pukul 15.05 WIB, di kediamannya (Rumah), setelah dilakukan pengeledahan kami menemukan barang bukti berupa 9 paket ganja.” Jelas AKBP H. Tonny Kurniawan.

Dari hasil interogasi, tersangka ZU mengakui bahwa ia memperoleh Narkotika jenis Ganja tesebut dibeli dari seseorang berinisial SU (50) warga Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten RL, pada pukul 15.30 WIB.

“Setelah melakukan pengembangan dilakukan penggerebekan di Rumah SU, namun SU tidak berada di Rumah, tapi ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil ganja dan 1 bungkus plastic kecil berisi biji ganja. Tersangka SU ditetapkan sebagai DPO.” Jelas Kapolres RL.

Diketahui tersangka disangkakan dengan Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp. 800.000.000,- maksimal Rp. 8.000.000.000. [SA]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini