Beranda DAERAH Perempuan Melawan Tolak Tambang Pasir Besi Seluma

Perempuan Melawan Tolak Tambang Pasir Besi Seluma

0
Perempuan Melawan Tolak Tambang Pasir Besi Seluma

Infonegeri, BENGKULU – Masyarakat Desa Pasar Seluma mempergoki aktivitas tambang pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) melakukan operasi produksi. Padahal pasca inspeksi pemerintah meminta menghentikan aktivitas sementara.

Setelah itu pada tanggal 21 Juli 2022 Pemprov Bengkulu memfasilitasi rapat hasil cross check, beberapa temuan dan analisis dilakukan oleh ESDM, DLHK dan DKP Provinsi Bengkulu diantaranya belum memiliki kelengkapan administrasi, harus memliki AMDAL.

Tidak hanya itu, lokasi IUP juga masuk didalam kawasan konservasi cagar alam, belum memiliki persetujuan teknis air limbah, kemudian terdapat tumpang tindih konsesi pertambangan dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya.

Rapat hasil cross check, Dinas Kelautan dan Perikanan juga sudah menegaskan bahwasannya lahan tambang PT. FBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut karena PT. FBA akan menambang 350 meter kearah laut.

Selain itu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu juga menyebutkan perusahaan tambang pasir besi milik PT FBA belum mendapatkan izin kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Hal itu kemudian menjadi dasar keluarnya surat Rekomendasi Gubernur Bengkulu ke Kementerian ESDM dan ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keluarnya surat yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, telah membuktikan dan menunjukkan, bahwa sudah jelas sekali perusahaan PT FBA bermasalah dan belum layak melakukan aktivitas.

Selain itu yang penting juga untuk disampaikan bahwasannya perusahaan ini dikhawatirkan akan merampas ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat Desa Pasar Seluma yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan pencari remis (kerang).

Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena Masyarakat Desa Pasar Seluma adalah bagian dari Rakyat Indonesia yang mempunyai Hak hidup sejahtera dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pasca dikeluarkannya Surat Gubernur Bengkulu yang ditujukan kepada kementerian ESDM, Masyarakat Desa Pasar Seluma telah mempergoki perusahaan melakukan aktivitas operasi produksi, melakukan penggalian dan mengoperasikan mesin pemisah biji  besi.

Hal ini kemudian mendorong masyarakat untuk mempertanyakannya ke pihak PT FBA namun belum mendapatkan jawaban yang diinginkan sehingga masyarakat memutuskan bermalam di depan gerbang perusahaan.

“Maka dari itu, masyarakat Desa Pasar Seluma meminta ketegasan dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Inspektur Tambang untuk  datang langsung ke lokasi Pertambangan dan meminta perusahaan menghentikan aktivitas Pertambangan.” tegas Nevi saat Deklarasi tolak tambang pasir besi Seluma, Sabtu (30/07/2022).

Kepala Desa Pasar Seluma juga menyampaikan akan berkirim surat kepada kementerian ESDM RI untuk segera menindaklanjutin surat Gubernur Bengkulu Nomor : 540/1317/B.1/2022.

Kepala Desa juga meminta Inspektur Tambang Menghentikan Aktivitas PT. FBA, hal itu penting dilakukan untuk  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi antara masyarakat dan perusahaan, karena masyarakat sudah 2 hari bermalam di lokasi pertambangan.

Selain itu Kepala Desa Pasar Seluma juga meminta secara langsung Pihak Pertambangan PT. FBA untuk menghentikan aktivitas Pertambangan sampai dengan ada kejelasan dari Kementerian ESDM.

Diketahui pasca inspeksi bersama Inspektur tambang dan Pemerintahan Provinsi serta dinas terkait, PT FBA sejak awal ditolak oleh masyarakat Desa Pasar Seluma dan Desa yang ada di Pesisir Barat. [SA]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini