Infonegeri, BENGKULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 1.053 warga telah menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, ribuan masyarak Kota Bengkulu yang telah menggunakan identitas digital, dan ia menghimbau bagi warga yang ingin mengunakan IKD untuk segera mendatangi Dukcapil Kota.
“Tercata sekitar 1.053 dengan rincian mencapai 3,9 persen dari 25 persen target nasional dan target kita (Dukcapil Kota Bengkulu) sekitar 27 ribu warga Kota Bengkulu telah menggunakan IKD,” kata Widodo, Selasa (14/11/2023).
Dalam mewujudkan capaian tersebut, ia mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman IKD. Meskipun, untuk penyetaraan IKD dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan.
“Saat mengurus keperluan terkadang memang masih menggunakan KTP fisik belum menggunakan IKD, karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada. Inilah sedikit kesulitan terkait jika masyarakat menanyakan kegunaan IKD,” terangnya.
Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi