Beranda DAERAH Terima Fee, Eks Pejabat Bank di Bengkulu Dilaporkan

Terima Fee, Eks Pejabat Bank di Bengkulu Dilaporkan

0
Terima Fee, Eks Pejabat Bank di Bengkulu Dilaporkan

Infonegeri, BENGKULU – Salah seorang mantan pejabat Bank daerah Inisial (IC) dilaporkan ke Polda Bengkulu, diduga melakukan tindak pidana perbankan, dengan cara menerima fee atau menarik keuntungan dari nasabah saat pencairan pinjaman.

Pelapor tindak pidana tersebut dilayangkan nasabah atas nama Bambang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Rabu (04/08/21) yang membenarkan adanya laporan mengenai perbankan tersebut.

”Ya laporannya sudah kami terima , dan saat ini penyidik dari subdit Fismondev telah melakukan penyelidikan untuk pengungkapan perkara perbankan tersebut.” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Lanjutnya, laporan yang dibuat oleh pelapor diketahui IC diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan pidana perbankan, saat masih menjabat sebagai kepala kantor cabang pembantu di Bengkulu Utara.

”Dari laporan pelapor, IC diduga menerima fee dari nasabah yang meminjam uang ke bank, serta menerima agunan nasabah yang nilainya dibawah nominal pinjaman, setelah ketahuan IC dipecat.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Tambahnya, kejadian ini terungkap dari audit internal, ada transaksi sepuluh juta masuk ke rekening pribadi IC. Sumbernya diduga dari nasabah tersebut.

Selain itu terlapor juga menerima agunan pinjaman nilainya dibawah nilai pinjaman. “Kasus ini akan Kita gelar perkara nantinya, setelah itu akan kita sampaikan kembali perkembangan terbarunya.” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini