Infonegeri, SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam mensukseskan program Seluma melayani kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) 177 Tenaga Kesehatan untuk wilayah 10 PKM di Kabupaten Seluma.
“Dengan sudah diberikan SK, bidan, dan tenaga kesehatan lain dapat maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Erwin, Minggu (04/04/2021).
Dengan telah diberikan SK tersebut Erwin kembali menekankan terhadap pelayanan masyarakat karena dirinya tidak ingin adalah lagi pelayanan buruk terhadap masyarakat.
“Masing-masing. Jangan sampai ada kejadian lagi ibu melahirkan, bayinya meninggal akibat terlambat penangan,” tegas Bupati Seluma Erwin Octavian.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Seluma, Gustianto (Yayan) juga menyampaikan bahwa saat ini seluma belum bisa dianggap masuk zona hijau untuk virus Covid 19, sehingga Bidan dan tenaga kesehatan lainnya kedepan dapat mensosialisasikan ke masyarakat penyakit serta pencegahannya.
“Kalian wajib sosialisasikan virus covid-19 serta pencegahannya, karena seluma belum masuk zona hijau. Kerjalah yang baik, layani masyarakat dengan baik, serta kewajiban harus tinggal di tempat tugas masing-masing, jangan sampai hanya mau honornya saja, tapi tidak ada ditempat,” ujar Yayan. (SA)