Beranda NASIONAL Mudik Dilarang, Ini Alasan Pemerintah  

Mudik Dilarang, Ini Alasan Pemerintah  

0
Mudik Dilarang, Ini Alasan Pemerintah  

Infonegeri, JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, pemerintah Indonesia memperketat aturan larangan mudik. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19  nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 seperti dikuti dari laman kompas.com, yang mengatakan pelarangan ini guna mengendalikan lonjakan kasus COVID-19, mengingat Indonesia memiliki tren perkembangan kasus COVID-19 yang cukup baik.

Teren tersebut dibandingkan 5 negara dengan kasus aktif tertinggi, Amerika Serikat (6.812.645), India (2.822.513), Brasil (1.099.201), Prancis (995.421) dan Turki (506.899) berdasarkan data World Health Organization (WHO) saat ini.

Wiku Adisasmito juga memaparkan bahwa beberapa alasan pelarangan mudik seperti Peningkatan Mobilitas Penduduk yang meyebabkan arus globalisasi semakin kuat sehingga dapat meningkatkan mobilitas penduduk yang berdampak pada peningkatan jumlah kasus aktif.

Data mobilitas dan peningkatan kasus terjadi selama periode 1 Januari hingga 12 April 2021 diantaranya seperti di Provinsi Riau, Jambi dan Lampung. “Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Secara rinci Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%. Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% berdampak pada kenaikan kasus aktif mingguan 14%. Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33%, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14%.

Melihat hal ini, Wiku pun mengajak masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat bepergian, khususnya selama libur Lebaran. Pasalnya, pada libur mudik Lebaran 2020, terjadi lonjakan kasus COVID-19 hingga 600 kasus setiap harinya.

Wiku juga mengatakan mudik memang menjadi momen silaturahmi, tapi hal ini dapat berisiko besar di saat pandemi. Di tengah pandemi, Wiku menjelaskan melindungi keluarga dan saudara dengan tidak mudik menjadi cara untuk menunjukkan kasih sayang. Hal ini tentunya akan mencegah keluarga terhindar dari penularan COVID-19.

“Lansia mendominasi korban jiwa akibat COVID-19, yaitu sebesar 48%. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat urung mudik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kampung halaman dari tertular COVID-19,” ujar Wiku .

Momen libur panjang ini kerap berdampak pada lonjakan kasus COVID-19. Meningkatnya kasus dan berpotensi meningkatnya angka kematian. Angka kasus kembali naik pun dapat berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dan yang paling ditakutkan adalah naiknya angka kematian.

Wiku menambahkan perjalanan mudik juga berpotensi menjadi sarana penularan COVID-19. Hal ini mengingat surat hasil tes negatif tidak menandakan seseorang terbebas dari COVID-19. Ia mengatakan peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka dan jika hal ini terjadi tentunya dapat membahayakan keluarga di kampung halaman.

Adanya peniadaan mudik juga berdasarkan kondisi ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk di Indonesia. Dalam menghadapi ancaman ini, Wiku mengatakan pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) telah melakukan pembatasan mobilitas baik antarnegara maupun antardaerah.

Di samping itu, Wiku menyebut bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis COVID-19. Adapun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India akan ditolak masuk dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara. (Ajul/SA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini