Infonegeri, SELUMA – Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu pada Senin sore (10/01) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkulu diduga melakukan pemerasan 7 Sekolah.
Penangkapan terhadap oknum petinggi LSM berinisila BI (31) dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Selasa (11/01/2021) penangkapan terjadi berlangsung disalah satu Rumah Makan di Kabupaten Seluma.
“Pelaku berhasil diamankan saat menerima uang dari pihak Sekolah di Warung Makan Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Sudarno Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang senilai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan 7 (tujuh) examplar laporan pengaduan dugaan dana BOS di Sekolah Kabupaten Seluma
Modus pemerasan oleh oknum tersangka, lanjut Sudarno, pelaku mengancam akan melaporkan penyalahgunaan dana BOS di 7 Sekolah SMPN dalam kabupaten Seluma ke Kejaksaan Negeri Seluma apabila tidak memberikan uang tegasnya lagi. [SA]