Beranda DAERAH Sempat di PTUN, Kades Suban Segera Dilantik

Sempat di PTUN, Kades Suban Segera Dilantik

0
Sempat di PTUN, Kades Suban Segera Dilantik
Caption foto: Kiri Penasehat Hukum Hartanto, Kanan Neri Nurhayati Kades Suban (Foto/dok)

Infonegeri, SELUMA – Digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akhirnya Neri Nurhayati kembali dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Suban, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu periode 2023-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh penasihat Hukum Hartanto mengatakan kepastian kliennya Neri Nurhayati akan dilantik setelah pihaknya menemui Wabup, Sekda dan Kadis PMD. Mereka menyebut bahwa kliennya akan dilantik pada pekan depan.

“Tadi pagi kami mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma dan bertemu langsung Wabup, Sekda dan Kadis PMD. Mereka mengatakan bahwa klien saya akan dilantik oleh Bupati pada Selasa atau Rabu pekan depan,” terang Hartanto, Jumat, (3/11/2023) lalu.

Hartanto mengapresiasi keputusan Pemkab “Kami sangat mengapresiasi keputusan yang diambil Pemkab, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 yang diperkuat lagi dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, Neri Nurhayati yang mengetahui bawah dirinya akan segera dilantik kembali menjadi Kades Suban mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemda Seluma terkhusus penasihat hukum yang telah membela dirinya.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Seluma terkhususnya kepada penasihat hukum yang telah berupaya memperjuangkan saya untuk kembali dilantik menjadi Kades Suban sampai 6 tahun mendatang,” ucap Neri Nurhayati.

Terpisah, Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan bahwa SK pelantikan Neri Nurhayati telah selesai dibuat, hanya saja tinggal ditandatangani Bupati Seluma. “Insha Allah jika tidak ada kendala pekan depan kita lantik. Tinggal menunggu SK pelantikan itu ditandatangani pak bupati nanti,” demikian Wabup.

Diketahui Neri Nurhayati digugas di PTUN kemudian ia menang setelah ia menerima hasil draw pada pilkades beberapa waktu lalu, namun oleh Pemkab Seluma belum melakukan pelantikan kepada dirinya lantaran lamban mengambil keputusan.

Pewarta | Putra Santoso
Editor | Bima Setia Budi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini