Gopprera dan Hilman Resmi Pimpin KPPU

Juli 8, 2026 Oleh infonegeri NASIONAL, NEW

Infonegeri, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pergantian kepemimpinan internal KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Berdasarkan aturan tersebut, jabatan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota KPPU dalam Rapat Komisi untuk masa jabatan selama dua tahun enam bulan.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas konstitusional KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Gopprera Panggabean merupakan Anggota KPPU periode 2024–2029 yang memiliki pengalaman panjang dalam penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum dilantik Presiden Republik Indonesia sebagai Anggota KPPU, ia berkarier sebagai investigator dan menempati berbagai posisi strategis di lingkungan KPPU, termasuk sebagai Direktur Investigasi.

Pengalaman tersebut memperkuat kapasitasnya dalam penanganan perkara persaingan usaha, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengembangan kebijakan penegakan hukum persaingan. Selama menjabat sebagai Anggota KPPU, Gopprera juga dipercaya memimpin berbagai majelis komisi dalam menangani sejumlah perkara strategis.

Sementara itu, Hilman Pujana yang juga merupakan Anggota KPPU periode 2024–2029 dikenal memiliki pengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha. Dalam tugasnya sebagai anggota komisi, Hilman aktif menangani perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melaksanakan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional maupun internasional yang membahas perkembangan hukum persaingan dan ekonomi digital.

Ketua KPPU terpilih, Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa kepemimpinan KPPU ke depan akan difokuskan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan guna menciptakan pasar yang kompetitif.

“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gopprera.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPPU terpilih Hilman Pujana menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk membangun budaya persaingan usaha yang sehat di berbagai sektor ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi,” katanya.

Masa kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana akan berlangsung hingga 8 Januari 2029, sejalan dengan masa bakti Anggota KPPU periode 2024–2029 yang dilantik Presiden Republik Indonesia pada 18 Januari 2024.

Di bawah kepemimpinan baru ini, KPPU berkomitmen memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan serta dinamika perekonomian nasional maupun global.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: KPPU