Calon Rektor UIN Bengkulu Dilaporkan, Ini Kata Sirajudin

Rektor IAIN/UIN Bengkulu, Sirajuddin

Infonegeri, BENGKULU – Kisruh antara Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (PADKMB) melaporkan Wakil Rektor III UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, KH. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd ke Ombudsman atas dugaan Maladministrasi.

Laporan Maladministrasi dilakukan Warek III Zulkarnain Dali atas Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Dema yang di klaim sejumlah Mahasiswa tersebut “Batal Demi Hukum” serta penunjukan sangat bertentangan dengan AD-KMB dan terindikasi Nepotisme.

Menanggapi aduan yang dilakukan sejumlah Mahasiswa tersebut, Rektor UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajudin M, M. Agar, MH mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui pasti persoalan yang terjadi. Dan saat ini dirinya sedang berada diluar Kota.

“Maaf dinda bapak masih di Ternate jadi belum tau masalahnya. InsyaAllah nantinya bisa langsung datang ke kampus,” ungkapnya kepada infonegeri.id saat menanggapi persoalan Warek III sekaligus Calon Rektor UIN FAS Bengkulu, KH. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd, Jumat (19/06/2021).

Sebelumnya, Zulkarnain Dali, Warek III dan sekaligus Calon Rektor UIN FAS dilaporkan Mahasiswa atas dugaan maladministrasi atas Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Dema yang di klaim sejumlah Mahasiswa tersebut “Batal demi Hukum”.

“Hari ini kami datang ke Ombudsman Perwakilan Bengkulu mengadukan dugaan cacat administrasi atas SK Plt Dema UIS FAS yang diterbitkan oleh Warek III. SK yang diterbit tidak memiliki konsideran sebagai jantung dari keputusan tersebut yang artinya dianggap tidak pernah ada, begitupun Plt Dema Universitas dan seluruh Fakultas yang ditunjuk juga dianggap tidak sah,” tegasnya.

Tidak sebatas itu dukungan juga datang dari Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UNIB, Maulana Taslam, yang menyayangkan kisruh “SK abal-abal” yang di terbitkan oleh Warek III UIN FAS Bengkulu, dirinya juga menilai seharusnya Warek III lebih hati – hati tidak sembarangan menerbitkan SK.

“Kampus sebagai miniatur demokrasi dan pusat lahirnya peradaban, haruslah kemudian mencerminkan nilai demokrasi, atas dasar solidaritas mahasiswa SK Plt Dema yg diterbitkan WR III UIN FAS haruslah sesuai dengan aturan main,” ujarnya.

Masih Maulana Taslam, Warek III Zulkarnain Dali yang juga saat ini menjabat ketua PWNU Provinsi Bengkulu, dilaporkan karena SK yang cacat formil yaitu tanpa adanya Konsideran yang mengakibatkan “Batal demi Hukum”.

“Penunjukan para Plt DEMA yang bertentangan dengan AD-KMB dan terindikasi Nepotisme yang menggembosi spirit keberagaman dan demokrasi,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam unjuk aspirasi ini memompa semangat juang teman teman aliansi yang sedang berjuang melawan kesewenang-wenangan dan brutalitas sistem administrasi kampus.

“Atas nama solidaritas, cita suci sejarah mahasiwa, kami bersamamu teman, berjuang adalah harga diri, ancaman adalah pertanda kekuatan, tetap tegak, kehormatan mahasiswa tiada daya tawar selain kehormatan itu sendiri.” tegasnya.

Diketahui laporan tersebut tidak hanya ke Ombusdman sekumpulan mahasiswa ini juga telah mengirimkan surat pengaduan dan tuntutan kepada Rektor UIN FAS atas maladministrasi. Dan hingga berita ini terbit Warek III Zulkarnain Dali belum bisa dihubungi. [SA]