Dugaan Korupsi di DPRD Seluma Akan Ditetapkan Tersangka Baru

Infonegeri, BENGKULU – Kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 jilid II akan menemukan tersangka baru.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.Ik., M.H., hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Meskipun pemeriksaan masih difokuskan terhadap 7 unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga ada keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Proses penyidikannya masih dilakukan, yang menjadi terperiksa sebanyak 7 orang. Ada beberapa orang yang masih aktif sebagai anggota dewan, dan secepatnya akan kita selesaikan,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Jum’at Kemarin (24/12/21).

Tidak itu saja ir Reskrimsus menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut akan segera selesai, dan tahun depan dapat dipastikan akan menentukan tersangka baru.

Sementara itu lanjutnya, pada penyidikan sebelumnya telah ada sebanyak 3 orang tersangka dan telah didakwa tersebut. “Untuk tersangka baru, tahun depan. Tahun depan akan ada. Tunggu saja,” tegasnya.

Dir Reskrimsus menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan. Sebelum akhirnya mengumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut sesuai fakta. [SA]