Beranda DAERAH Hari Anak: Ratusan ABH di Bengkulu Terancam Hilang Hak Tumbuh dan Berkembang

Hari Anak: Ratusan ABH di Bengkulu Terancam Hilang Hak Tumbuh dan Berkembang

0
Hari Anak: Ratusan ABH di Bengkulu Terancam Hilang Hak Tumbuh dan Berkembang
Caption foto: Ilustrasi anak di penjara (Public Health Watchdog)

Infonegeri, BENGKULU – Momentum hari anak nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu merilis data kasus selama 5 tahun terakhir terdapat ribuan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Berdasarkan data kasus selama 5 tahun terakhir (2016-2020) terdapat 1111 kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang terjadi di Provinsi Bengkulu.” Kata Sakti Oktaviani Koordinator Program Inklusi PKBI Bengkulu, Jum’at (22/07/2022).

Jumlah kumulatif ABH yang menjalani pidanam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu di tahun 2021 berjumlah 325 anak, umumnya dari keluarga miskin, dan seringkali tidak mendapat dukungan bantuan hukum sehingga berdampak pada layanan.

“Di tahun 2021 ABH yang menjelani pidana berjumlah 325 anak, dan dampak dari peminggiran ABH adalah keterbatasan akses layanan dasar yang dibutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembangnya.” Ungkapnya.

Sakti Pekerjaan Sosial (Peksos) ABH baik itu anak pelaku maupun anak korban seringkali harus berhenti dari sekolah (putus sekolah) karena stigma yang masih kental dari masyarakat membuat menghadapi resiko sangat tinggi untuk dikucilkan.

Sakti Alumni Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu ini juga menyampaikan tidak hanya berdampak dikucilkan ditengah masyarakat, akses layanan kesehatan sangat juga terbatas, seperti sulit mengakses obat-obatan.

Lebih lanjut ia juga meyebutkan pelayanan reintegrasi sosial tidak memadai yang berakibat sebagian anak kesulitan beradaptasi ketika bebas dari hukuman. Terlebih lagi bagi anak korban (khusus perempuan) masih rendahnya akses layanan dasar.

“Sebagian anak kesulitan ketika bebas dari hukuman. Dan khususnya perempuan yang masih rendahnya akses layanan dasar yang dibutuhkan seperti layanan bantuan hukum, kesehatan reproduksi, psikososial dan ruang aman bagi penyintas.” katanya. [SA]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini