OJK Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Infonegeri, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama delapan tahun berturut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tahun ini OJK kembali mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2020.

Ketua OJK, Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.

“Selama 8 tahun berturut-turut Laporan Keuangan OJK memperoleh Opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2013. Tahun ini OJK kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2020.” ungkap Ketua OJK, Wimboh Santoso berdasarkan rilis yang diterima, Rabu (09/06/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2020 sangat berguna untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK.

“Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan,” jelasnya.

Lanjutnya, OJK juga akan terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement guna memenuhi ekspektasi dari stakeholders.

“Ke depan, OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance,” katanya [Soprian]