Festival Mancing Ikan Larangan: Erwin Octavian Menyemai, Teddy Rahman Memanen

Juli 11, 2026 Oleh infonegeri DAERAH, NEW, SELUMA

Infonegeri, SELUMA – Festival Mancing Ikan Larangan bertajuk SEMA FEST 2026 akan digelar di Desa Wisata Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, pada Minggu, 26 Juli 2026. Event ini menjadi puncak pengembangan destinasi wisata berbasis konservasi yang dalam dua tahun terakhir berkembang pesat dan kini menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Seluma.

Keberhasilan Wisata Ikan Larangan berawal dari program pelestarian yang dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Seluma periode 2021-2024, Erwin Octavian. Saat itu, tepatnya pada 30 Mei 2024, pemerintah daerah bersama masyarakat melepas sekitar 20 ribu ekor ikan putih (semah) ke aliran Sungai Nelas sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus mengembangkan potensi wisata desa.

Dua tahun berselang, hasilnya mulai terlihat. Kawasan Ikan Larangan kini menjadi destinasi favorit wisatawan. Pada libur Idulfitri 2026, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 2.000 orang. Memasuki masa kepemimpinan Bupati Seluma Teddy Rahman periode 2025-2030, potensi wisata tersebut terus dikembangkan melalui penyelenggaraan Festival Mancing Ikan Larangan yang diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Seluma Lepas 20 Ribu Ikan Sema di Sungai

Selain menawarkan pengalaman memancing di kawasan konservasi, Desa Taba Lubuk Puding juga memiliki panorama Sungai Nelas yang jernih, kawasan jeram, air terjun, hingga wisata religi. Perpaduan wisata alam dan pelestarian lingkungan menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Bengkulu.

Peserta Dibatasi 500 Orang

Panitia SEMA FEST 2026 membuka lomba memancing untuk masyarakat umum, baik dari Kabupaten Seluma maupun luar daerah. Jumlah peserta dibatasi maksimal 500 nomor pendaftaran. Apabila kuota telah terpenuhi, pendaftaran akan ditutup meskipun masa pendaftaran masih berlangsung.

Setiap peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 per orang. Dengan biaya tersebut, peserta berhak membawa pulang gratis 1 kilogram ikan hasil tangkapan. Apabila hasil tangkapan melebihi ketentuan tersebut, peserta dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per kilogram atau 50 persen dari harga yang telah ditetapkan. Jika tidak bersedia membayar kelebihan ikan, hasil tangkapan dapat dikembalikan kepada panitia tanpa biaya penggantian.

Peserta juga akan memperoleh nomor dada dan nomor punggung sebagai identitas selama perlombaan berlangsung.

Pengundian Spot Dilakukan Secara Live

Untuk menjamin keadilan, lokasi atau spot memancing tidak dipilih secara bebas. Panitia akan melakukan pengundian spot secara daring (online) yang wajib diikuti seluruh peserta melalui siaran langsung.

Live streaming akan disiarkan melalui akun resmi Instagram @wisata_ikanlarangan, @disparporakabupatenseluma, dan @mediacenter_kabseluma, serta Facebook Wisata Ikan Larangan, Disparpora Kabupaten Seluma, Media Center Kabupaten Seluma, dan TikTok @wisata_ikanlarang, @disparpora.kabseluma, serta @mediacenterkabseluma. Hasil pengundian nantinya diumumkan melalui seluruh media sosial resmi tersebut.

Hanya Satu Joran dan Satu Mata Kail

Panitia menerapkan aturan ketat selama perlombaan. Setiap peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu joran dengan satu mata kail.

Peserta dilarang menggunakan jaring, jala, sauk, senapan ikan, obat bius, racun, setrum listrik maupun menaburkan pakan ikan di area perlombaan. Umpan diperbolehkan menggunakan bahan alami maupun buatan, selama tidak mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari sungai atau meracuni ikan. Panitia tidak menyediakan umpan sehingga seluruh peserta diwajibkan membawa umpan masing-masing.

Seluruh ikan hasil tangkapan wajib dilaporkan kepada petugas di setiap titik perlombaan untuk ditimbang dan dicatat sebagai hasil resmi lomba.

Panitia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kebersihan kawasan wisata, mematuhi tata tertib perlombaan, serta menghormati norma adat yang berlaku di kawasan Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding demi menjaga kelestarian destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Seluma.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: Wisata Ikan Larangan