Ancam dengan Foto Bugil, Pemuda Setubuhi Lagi Anak Bawah Umur

Infonegeri, BENGKULU SELATAN – AL (20) Pemuda Asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali setubuhi anak dibawah umur dengan bermodalkan ancaman akan menyebarkan luaskan foto bugil korban yang baru berumur (17) tahun.

Hal tersebut disampaikan setelah Pelapor bibi korban melaporkan pelaku ke Polres BS dan saat ini tengah mendalami atas laporan tentang persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan AL (20) warga Kabupaten BS kepada korban.

Disampaikan Kasie Humas AKP Sarmadi, Rabu (15/12/21) mengungkapkan kejadian dilakukan oleh terlapor, yang terjadi pada Jum’at 15 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB. “Laporannya sudah kami terima.” ungkap Kasie Humas.

Dijelaskan Kasie Humas, dari laporan yang diterima diketahui bahwa tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor berawal pada Jumat 15 Oktober 2021 sekira sukul 11. 30 WIB, korban di jemput oleh terlapor dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan.

Lanjutnya, setelah itu korban diajak ke Rumah terlapor untuk melakukan hubungan badan, dengan cara mengancam. Kemudian Kamis (11/11/2021), terlapor kembali mengajak korban dengan ancaman akan menyebarkan foto telanjangnya, sehingga pelapor menurutinya.

Saat ini kodisi pelapor dengan kejadian tersebut mengalami trauma dan disertai rasa malu atas perbuatan yang dialaminya “Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor korban mengalami trauma dan rasa malu.” Kata Kasie Humas Polres BS.

Ditambahkan oleh Kasie Humas Polres BS, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap (pelaku) terlapor untuk segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatan terlapor. [SA]