Atasi Masalah Sampah, Ferry Sambangi Helmi

Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melangsungkan Memorandum of Understanding (MoU) mengatasi masalah Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu.

Hal ini dituangkan dalam MoU antara kedua belah pihak guna mengatasi masalah lingkungan hidup yakni masalah sampah. Diketahui memang sampah Pemkot Bengkulu menjadi salah satu program prioritas.

Sebelumnya, kemudian masalah sampah ini terdengar hingga ke Kabupaten Bengkulu Tengah lalu pihaknya menyatakan siap mencari solusi permasalahan sampah di Kota Bengkulu maupun di Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri.

MoU tersebut tentang pembangunan dan pengelolaan sampah regional. Disampaikan oleh Helmi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini nanti berlokasi di kawasan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Alhamdulillah, MoU tadi merupakan gagasan cerdas dan tawaran luar biasa dari Bupati Benteng. Dirinya melihat, mendengar dan membaca bagaimana Kota Bengkulu saat ini sedang semangatnya mengatasi persoalan sampah. Bukan hanya Kota Bengkulu saja, seluruh ibu Kota di Provinsi se-Indonesia juga memiliki masalah yang sama,” jelas Helmi menyambut gembira rencana pembuatan TPA, diruang kerja Walikota, Masjid At-Taqwa, Kelurahan Anggut Atas, Rabu (31/3/2021).

Setelah menjalin koordinasi dengan pihak Pemkab Benteng, ternyata ada kesamaan tujuan dalam mengatasi sampah.

“Baik Pemkot maupun Pemkab Benteng sama-sama semangat mencari solusi masalah sampah ini dengan dikemas melalui MoU untuk membuat TPA bersama. Kita (Pemkot Bengkulu) juga mengucapakan terimakasih atas kedermawanan salah satu anggota DPRD Benteng yang bersedia menyiapkan lahan TPA seluas 20 hektare,” tambahnya.

Setelah MoU, Helmi dan Ferry akan mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat terkait rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA). “Bukan hanya berjuang melalui APBD, kita juga akan memperjuangkan anggaran pusat dan akan berangkat ke Jakarta untuk menyakinkan Pemerintah Pusat terkait rencana pembangun TPA bersama ini,” tutur Helmi.

Apabila TPA di Kabupaten Benteng tersebut sudah dibangun. TPA Air Sebakul akan diubah menjadi taman buah dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara gratis. Dan juga nantinya akan ada sekolah agama dari Kementerian Agama.

Diakhir, Helmi mengungkapkan bahwa persoalan sampah ini merupakan suatu kebiasaan oknum warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Untuk itu, segala upaya terus dilakukan Pemkot maupun Pemkab dalam merubah kebiasaan tersebut.

Sementara itu, Ferry Ramli menjelaskan maksud melakukan MoU dengan Pemkot Bengkulu.

“Hadirnya kita disini ialah untuk mencari solusi permasalahan sampah baik di kota maupun kabupaten dengan melakukan pembangunan TPA bersama. Saat ini sudah saya anggarkan pembangunan jalan menuju lokasi TPA tersebut yang bertempat di Kecamatan Semidang Lagan dengan melakukan karya bakti bersama TNI,” ujar Ferry.

Hadirnya pemikiran pembuatan TPA ialah inisiatif Pemkab Benteng untuk mengajak kerjasama dalam mencari solusi permasalahan sampah.

“Ini emang sudah inisiatif kita, jadi hari ini kita ingin menyatukan TPA Kota Bengkulu dengan Kabupaten Benteng. Alhamdulillah rencana ini disambut baik Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota. Dan insya allah dengan doa masyarakat ini semua akan terealisasikan dengan cepat,” harap Ferry.M

Diketahui penandatanganan MoU ini, juga hadir Sesda Kota Bengkulu Arif Gunadi, Sesda Pemkab Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah serta pemilik lahan TPA. (SA/Adv).