Berawal Cemburu, Ayah di Bengkulu Ketahuan Setubuhi Anak Selama 7 Tahun

Ilustrasi anak, Dok: pinterest.com
Ilustrasi anak, Dok: pinterest.com

Infonegeri, KABUPATEN KAUR – Ayah tiri inisial DIN (50) di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, setubuhi anak tirinya selama 7 tahun (sejak tahun 2016). Hal ini terkuak gegara cemburu saat korban (anak tiri) mendapat pesan dari lelaki lain.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.S.I menyampaikan kronologi, pada Oktober 2022, pelapor (Ibu) sedang di Rumah melihat anaknya sedang di marahi oleh terlapor karena mendapat pesan singkat dari laki-laki dan terlapor menamparnya.

Setelah menampar korban, terlapor langsung pergi meninggalkan Korban, kemudian pelapor langsung mendekati korban dan berkata, “Yuk, kamu bagaimana lagi mau melawan terus, ayah mu udah sayang sama kamu, apapun di belikan,” lalu anak pelapor berkata.

“Sayang apanya buk, kalau sayang gak gini, ibu gak tau aja gimana perlakuan ayah ke aku,” jawab si Korban kepada Ibunya, kemudian menjelaskan perlakuan yang ia alami selama 7 tahun sejak 2016 hingga Februari 2023 oleh ayah tirinya.

Lalu pelapor (Ibu) menanyakan lebih rinci ke anaknya tersebut setelah di tanya-tanya, kemudian korban mengatakan yang sebenarnya kepada pelapor bahwa Korban telah di setubuhi (Ayah tiri) sejak tahun 2016 sampai dengan bulan Februari 2023.

Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor tidak berani melaporkan kepada pihak yang berwajib karena pelapor takut kepada terlapor, sehingga pelapor diam saja. Kemudian pada Jum’at, 24 Februari 2023 pelapor bertemu dengan kakak sepupunya.

Mendengar cerita pelapor kemudian kakak sepupu tersebut mengajak pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, kemudian tersangka kni dibawa ke Polres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan. [SA]