Dilaporkan ke Polda Bengkulu Ayu Ting Ting Pilih Bungkam

Infonegeri, JABAR – Penyanyi Ayu Ting-ting di laporkan ke Polda Bengkulu setelah insiden meninggalnya tiga orang tamu di tempat hiburan keluarga Karaoke karena tenggak minuman keras (miras) oplosan.

Menanggapi hal tersebut, pelantun alamat palsu ini, dilansir dari JPNN ketika dikonfirmasi bahwa ia nggan menanggapi peristiwa yang ada di Kota Bengkulu (Karaoke Ayu Ting-ting).

“Aduh, saya no comment, deh,” ucap Ayu Ting Ting saat dia diwawancarai oleh awak media di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022) perihal meninggal Pemandu Lagu (PL) dan tamu karaoke beberapa waktu lalu.

Menanggapi isu dilaporkan Ayu Ting-ting, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa telah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.

“Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, tetapi manajemennya (Karaoke) yang di Bengkulu,” kata Sudarno perihal laporan atas insiden meninggalnya tiga orang di karaoke Ayu Ting Ting, Sabtu (09/07/2022).

Sebelumnya, Kuasa hukum korban didampingi keluarga saat jumpa pers di Bengkulu, Jumat (8/7/2022) mengatakan, meninggalnya korban diduga akibat kelalaian pihak manajemen.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum Sara Audia yang merupakan salah satu korban.

Lebih lanjut, Kuasa hukum juga mengatakan, saat ini pihaknya memiliki saksi kunci, yakni teman korban yang turut keracunan minuman diduga oplosan namun berhasil selamat.

“Kami memiliki saksi, yaitu saudara Sela, yang mana saudara Sela ini adalah salah satu tamu yang mengalami keracunan juga, tapi alhamdulillah selamat, dimana dia melihat minuman keras ini masuk dengan cara ditentang oleh tamu yang lain,” tambahnya [SA]