DPRD Provinsi Bengkulu Minta RAPBD 2024 Diformulasikan Ulang

Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi (Foto/dok)
Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, dari gambaran yang disampaikan TAPD, pada RAPDB tahun depan terjadi peningkatan terhadap belanja pegawai. Dimana pada APBD TA 2023 hanya 40,15 persen, namun tahun depan diproyeksikan naik menjadi 41,2 persen.

“Kenaikan itu, disebabkan ada beberapa alasan. Pertama, adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang jumlahnya mencapai 700an orang. Untuk penggajiannya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 46 miliar, sedangkan bantuan dari pusat hanya Rp 21 miliar. Artinya ada kekurangan sekitar Rp 25 miliar, dan untuk menutupi kekurangan itu diproyeksikan dari APBD,” jelasnya pada Selasa, (10/10/2023).

Penyebab lainnya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen, disampaikan sebagaimana pidato Preside RI saat nota penjelasan APBN 2024. Selanjutnya honor THL di lingkungan Pemprov yang totalnya mencapai Rp 108 miliar, dan kelihatannya ini perlu dievaluasi.

“Kenaikan belanja pegawai ini tentunya berimbas terhadap APBD Provinsi Bengkulu. Sementara dalam RAPBD tahun depan itu, ketersediaan anggaran tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Kalau hal sedemikian tetap kita pertahankan, bisa-bisa belanja untuk kegiatan infrastruktur terpaksa harus ditunda,” ujarnya.

Ditambahkan, meski dalam pembahasan perdana rapatnya ditunda dan pihaknya meminta TAPD melakukan revisi dengan kembali memformulasikan RAPBD 2024 menjadi lebih ideal. “Itu karena kita berharap pembangunan infrastruktur itu jangan sampai tertunda, walaupun sama-sama kita ketahui DAK di Dinas PUPR turun dari Rp 46 miliar menjadi Rp 39 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator TAPD Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, SKM, M.Kes menyampaikan, saran dari Banggar DPRD segera ditindaklanjuti pihaknya. “Kita segera rapat TAPD untuk kembali merumuskan ulang RAPBD TA 2024. Setelah formulasinya selesai kita susun, barulah kita rapatkan kembali bersama Banggar DPRD,” tukasnya.

Pewarta | Soprian Ardianto 
Editor | Bima Setia Budi