DPRD Seluma Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati

Infonegeri, SELUMA – DPRD Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma Tahun 2021, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gustianto, Senin (21/03/2022).

LKPJ Bupati Seluma yang disampaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan format yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintah oleh Kepala Daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat,” ungkap Wabup, paripurna bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD.

Wabup Seluma itupun juga menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah untuk menyampaikan secara transparan dan akuntabel terkait informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 yang telah disetujui bersama dalam Perda APBD tahun 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, dan Waka 2 Ulil Umidi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Staf Ahli, Asisten, serta Pejabat Eselon II dan III OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. [ADV]