DPRD Seluma Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih

Paripurna DPRD Seluma Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih
Paripurna DPRD Seluma Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih

Infonegeri, SELUMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seluma Periode 2021-2024 dan Usulan Pemberhentian dengan Hormat Bupati dan Wakil Bupati Seluma Periode 2016-2021, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (25/01/2021).

Rapat di Pimpin lagsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Wakil ketua I Sugeng Zonrio, SH, Wakil ketua II Ulil Umidi, M.Si dan dihadiri 24 anggota DPRD Seluma lainnya. dn Turut dihadiri Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Penjabat Sekda, Plt. Sekwan, Asisten I, Forkopimda  Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya.

Rapat paripurna Dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor: 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (SA/Adv)