DPRD Seluma Ketok Palu Raperda APBD Perubahan 2021

Infonegeri, SELUMA – DPRD Kabupaten Seluma ketuk palu terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2021. APBD Perubahan disetujui untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2021.

“Sesuai dengan tatib (tata tertib) dan peraturan undang-undang, sebelumnya saya akan bertanya terlebih dahulu kepada seluruh saudara anggota dewan yang hadir. Apakah setuju raperda APBD Perubahan Tahun 2021 ini dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Nofi Eriyan, Kamis (19/8/2021).

Seluruh anggota dewan yang hadir pun kompak menjawab “Setuju”. Ketua DPRD pun langsung menyambut dengan ucapan terima kasih dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan kesepakatan dewan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Seluma yang telah membahas baik di tingkat komisi maupun di tingkat Banggar. Penghargaan juga saya sampaikan atas hubungan dan kerjasama yang baik selama ini sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan”, kata Bupati Seluma Erwin Octavian dalam sambutannya.

Erwin menyebut, bahwa anggaran perubahan yang telah disahkan merupakan anggaran maksimal ditengah berbagai keterbatasan pemerintah akibat wabah Covid-19. Kendati demikian, Dia berharap seluruh pihak tetap semangat dan dapat segera bekerja melakukan gerak cepat pembangunan Kabupaten Seluma.

Selain menyetujui, hampir seluruh fraksi berpesan, setelah disahkan, agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera menyampaikan draft APBD Perubahan tersebut kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.

Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekda Hadianto, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Forkopimda, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Seluma. [SA]