Gabung Partai Golkar, Anggota KPU Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara

Caption foto: Aris Silaswan saat menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat, 8 September 2023 (Foto: Dok/DKPP RI)
Caption foto: Aris Silaswan saat menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh DKPP RI di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat, 8 September 2023 (Foto: Dok/DKPP RI)

Infonegeri, BENGKULU – Aris Silaswan diberhentikan sementara sebagai Anggota KPU Bengkulu Utara periode 2023-2028 dengan SK Nomor 1023/2023 tertanggal 11 Agustus 2023 atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

SK tersebut merupakan tindak lanjut oleh KPU Provinsi Bengkulu setelah sidang kode etik DKPP RI pada Jumat, 8 September 2023 lalu. Saat ini Aris masih menunggu keputusan final dari DKPP yang diadukan oleh Ketum Garda Rafflesia, Septo Adinara.

Terbitnya SK KPU Provinsi Bengkulu dikatakan Kuasa Hukum Pengadu, Sasriponi Bahrin Ranggolawe, Aris diduga terlibat dalam kepengurusan partai politik di DPD Golkar Bengkulu Utara yang belum memenuhi syarat sebagai calon komisioner KPU.

“Jika dihitung dari terbitnya SK DPD Golkar Bengkulu Utara sampai dengan waktu pendaftaraan maka usia ketidakterlibatan teradu dalam partai politik yaitu 4 tahun 10 bulan 16 hari. Artinya belum genap 5 tahun,” kata Sasriponi, Kamis (14/09/2023).

Menanggapi hal tersebut, Aris tetap mengelak dirinya disebut sebagai anggota dari Partai Politik dan ia juga mengaku bahwa tidak pernah memiliki kartai keanggotaan partai politik, yang dibuktikan tidak adanya namanya di Sistem Informasi Partai Politik.

“Saya tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai politik (DPD Golkar Bengkulu Utara), dan tidak pernah memiliki kartu anggota partai. Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak adanya namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik,” kata Aris.

Lebih lanjut Aris tidak menepits kabar bahwa dirinya sempat hadir dalam acara pelantikan DPD Golkar Bengkulu Utara, namun kehadirannya bukan untuk dilantik melainkan atas ajakan Alfian Yudiansyah, pemilik rumah tempat ia tinggal.

Berbeda disampaikan saksi, Amirul Mukminin yang merupakan 1 Partai dengan dirinya. Ia sempat makan bersama dengan teradu di Kantor DPD Golakr sebelum sama-sama dilantik. Saat dilantik, Aris Silaswan mengenakan semi jas dengan logo Partai Golkar.

Kesaksian serupa juga disampaikan Lukitri Utomo yang bersama-sama dilantik dengan Aris Silaswan pada 14 Mei 2018. Menurut Lukitri, ia bersama dengan Aris bersamaan naik panggung untuk dilantik bahkan sempat berbincang dengan Aris setelah dilantik.

Pewarta | Soprian Ardianto