Gubernur Bengkulu Santuni Warga Rp 42 Juta

Caption foto: Gubernur Bengkulu berikan santunan terhadap warga sebesar Rp42 juta dan diterima langsung oleh ahli waris alm. Radius Prawiro Marwan yaitu sang istri Lin Sarti (Foto/dok)
Caption foto: Gubernur Bengkulu berikan santunan terhadap warga sebesar Rp42 juta dan diterima langsung oleh ahli waris alm. Radius Prawiro Marwan yaitu sang istri Lin Sarti (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah berikan santunan kematian Rp 42 juta kepada salah Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatàn, Jumat (24/11/2023).

Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh, Rohidin mengatakan, Pemerintah saat ini sudah memprioritaskan Tenaga Kerja Informal, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di antaranya seperti Tenaga Kerja Sosial Kecamatan.

“Pemerintah daftarkan tenaga kerja termasuk TKSK, ketika meninggal, mereka (ahli waris) dapat santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, tapi kalau sudah pendaftar berjalan selama 3 tahun, maka ahli waris anaķnya mendapatkan beasiswa,” kata Rohidin.

Ditambhakan Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam Winto sangat mengucapkan terimakasih kepalada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang ikutsertakan masyarakat di Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, sehinga menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami (Warga Desa Tanjung Alam) ucapkan terimakasih dan mendukung langkah Gubernur Bengkulu yang telah memberikan perhatiannya, memprioritaskan Tenaga Kerja Informal TKSK ini untuk menjadi bagian dari kepèsertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Winto.

Editor | Bima Setia Budi