IWD 2023: Perempuan Bengkulu dan Kerusakan Lingkungan

Caption foto: Memperingati International Women’s Day (IWD) 2023, Perempuan Bengkulu Menggugat (Foto/dok: Walhi Bengkulu)
Caption foto: Memperingati International Women’s Day (IWD) 2023, Perempuan Bengkulu Menggugat (Foto/dok: Walhi Bengkulu)

Infonegeri, BENGKULU – WALHI Bengkulu Bersama Kelompok Perempuan Korban Kekerasan, memperingati International Women’s Day (IWD) 2023, yang diperingati setiap 8 Maret dengan tema “Memperkuat Pengakuan Hak Perempuan di Mata Negara”.

Peringatan Hari Perempuan Sedunia ini tidak terlepas dari berbagai kasus yang di alami oleh perempuan, diataranya penindasan, kekerasan dan ketidakadilan yang di alami perempuan dengan berbagai latar belakang dan identitas politiknya.

Seperti yang dialami perempuan pesisir/nelayan, perempuan adat, perempuan petani, perempuan marginal, perempuan rentan lainnya akibat dari kebijakan pemerintah, sistem Negara dan Korporasi. Penindasan dan ketidakadilan trus terjadi bahkan semakin parah akibat dari kebijakan dan pemberian pemerintah atas kasus yang terjadi.

Semakin Tingginya pengrusakan lingkungan yang memperparah situasi dan kondisi perempuan, pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan pejuang lingkungan terus terjadi, penindasan terhadap tubuh, perampasan wilayah kelola, pembatasan ruang gerak, serta pembatasan terhadap perempuan dalam pengambilan keputusan sehingga membuat perempuan terpinggirkan, hal ini juga semakin di perparah oleh kekerasan yang di lakukan negara melalui kebijakan dan pembiaran kasus oleh pemerintah.

Pembangunan dan pemanfaatan ruang yang tidak memperhatikan perempuan, bahkan Negara dan korporasi selalu menggunakan cara-cara kekerasan. Sistem pembangunan yang berorientasi pada ekploitasi SDA telah berdampak pada penghancuran ekologis dan perampasan ruang hidup, wilayah kelola dan hak-hak rakyat. Kebijakan yang di lahirkan tidak berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan ekologis dan hak rakyat.

Terhadap kondisi ini kemudian mendorong perempuan-perempuan pejuang lingkungan untuk bersatu dan bersama melawan penghacuran lingkungan dan perampasan hak-hak perempuan serta menghentikan tindakan-tindakan negara yang melakukan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan-kebijakan yang mengakomodir secara besar-besaran  kepentingan korporasi sehingga membelakangkan hak-hak perempuan.

Memperingati hari perempuan internasional, WALHI Bengkulu berinisatif mengadakan 5 rangkainan kegiatan pada tanggl 8 maret 2023. Yaitu Diskusi publik, sharing kasus, deklarasi, bazar, pameran, dan panggung rakyat. Kegiatan tentu memiliki berbagai alasan.

“Pertama mengadahkan agenda ini dengan tujuan untuk membuat ruang bagi perempuan dari semua eleman yaitu NGO Seprovinsi Bengkulu, Organisasi Rakyat Perempuan (Perempuan Pasar Seluma, Sungai Lemau, Teluk Sepang), OKP, BEM, Yayasan-yayasan peduli perempuan, Komunitas-komunitas seni, organisasi pencinta alam dan membuka undangan terbuka untuk masyarakat bengkulu terkhususnya perempuan.” jelas Puji Hendri Julita Sari,S.H sebagai Manajer Perluasan Keadilan Gender dan Iklim Walhi Bengkulu

Ia juga menambahkan dan berharap kegiatan yang berlangsung “Kita harapkan acara ini menjadi ruang perempuan Provinsi Bengkulu untuk bertemu, berkumpul, berdiskusi, sharing kasus hingga bergerak bersama. Rangkaian acara ada diskusi publik yang bertema “Kekerasan Tak Kasat Mata oleh Negara dan Korporasi terhdap perempuan”.

Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 13:00-15:30 WIB dengan tujuan membongkar kekerasan-kekersan yang dialami oleh perempuan di Bengkulu, contohnya kriminalisasi, intimidasi dan pelecahan verbal yang di alami perempuan pasar seluma.

Tekanan Mental yang di alami ibu-ibu sungai lemau karena terdampak Krisis Iklim yang sudah mengancam ruang hidup bahkan nyawa setiap hari, perempuan teluk sepang yang terampas haknya untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

Kemudian ada bazar dan pameran, bazar menjual produk-produk hasil kelola kebun dari masyarakat, dan kerajinan-kerajinan tangan dari kelompok ibu-ibu menggunakan sumber daya alam di wilayah masing-masing sebagai kekayaan alam yang mereka manfaatkan untuk menambah nilai ekonomi dengan konsep yang ramah lingkungan.

Sepeti Ibu-ibu Pasar Seluma yang memanfaatkan kulit remis, kerang laut, kulit siput. Juga lubuk resam yang terkenal dengan kekayaan alamnya,dibuat kerajinan tangan seperti tikar, sendok, gelang. Dan pemeran foto serta barang-barang sebagai bentuk kekeraran kasat mata dan tak kasat terhadap negara. Yang berlangsung dari jam 13:00-22:00 WIB.

Dimalam harinya pukul 19:00-22:00 WIB telah berlangsung panggung rakyat, menjadi panggung bebas untuk seluruh perempuan dan tamu undangan menyampaikan aspirasi melalui seni, tetap dengan tema kekerasan yang dilakukan negara terhadap perempuan.

Adapun 8 poin pernyataan tegas pada deklarasi “Perempuan Bengkulu Menggugat Negara” sebagai berikut.

  1. Perempuan Memiliki Hak dan Merupakan Menjadi Tanggung Jawab Negara. Hak perempuan menjadi landasan dalam bergerak dan bersuara.
  2. Tidak ada keadilan ekologis tanpa keadialan gender, dan keadilan gender tak cukup tanpa pengakuan dan pemenuhan hak perempuan.
  3. Hak kami untuk menentukan nasib sendiri atas hak dan kehidupan kami, berpartisipasi penuh dalam penerapan UU dan aturan-aturan yang menyangkut perempuan terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, status sosial, politik, ekonomi dan budaya.
  4. Pemerintah harus mencabut kebijakan yang bertentangan dengan UNDRIP dan CEDAW serta tidak menerbitkan kebijakan-kebijakan yang bertentang UU, peraturan-pertauran yang tidak memperhatikan hak perempuan.
  5. Negara harus bertanggung jawab atas semua problematika yang terjadi terhadap perempuan di Indonesia.
  6. Negara harus menerbitkan segera Undang-undang dan peraturan yang masih menjadi kebutuhan rakyat terutama tentang Perlindungan Perempuan Pejuang HAM dan Mengimplementasikan Pasal 66 UUPPLH.
  7. Menolak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru disahkan pada tahun 2022
  8. Menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 tentang CIPTA KERJA

Pewarta | Soprian Ardianto