JAM-Intelijen: Jaga Netralitas Desa untuk Sukseskan Pemilu Damai

Caption foto: JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani (Foto/dok)
Caption foto: JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani (Foto/dok)

Infonegeri, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) terus melakukan uapaya dalam membangun kesadaran hukum untuk menjaga netralitas desa dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan damai.

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani mengatakan membangun Indonesia dari Pedesaan merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.

Desa di Indonesia mencapai 80.000 lebih, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis seperti diatur Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

“Wujud pembangunan desa bukan saja dalam bentuk fisik seperti infrastruktur bangunan pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan tersebut,” ujar JAM-Intelijen, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (3/12/2023) kemarin.

Implementasi dari Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain melakukan penyadaran hukum dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), program pendampingan Dana Desa (Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80 persen, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan,” bebernya.

“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah desa,” tambahnya.

Ditambah lagi, menurutnya di era Pemilu 2024, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu, dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60 persen tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik.

“Itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Terakhir ia berharap pengawalan dalam suksesnya Pemilu 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks yang mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,

“Sukseskan pemilu 2024 kita bersama-sama, seperti masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” harap Reda Manthovani.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi