Kasus Dana Stunting, Polisi Bakal Periksa Kepala BKD Seluma

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo,
Caption foto: Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, (Putra)

Infonegeri, SELUMA – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting 5,7 Miliar di Kabupaten Seluma hingga saat ini masih berlanjut. Kali ini giliran Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) bakal dilakukan pemanggilan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma.

“Pemanggilan ini kita lakukan guna mengetahui lebih detail kemana saja realiasi serta peruntukannya seperti apa dan temasuk dana silpa yang disebut dari stunting itu juga akan kita dalami,” kata Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, Senin (12/02/2024).

Sebelumnya kata Dwi, pihaknya sudah melakukan beberapa pemanggilan terhadap OPD yang menerima dana fiskal stunting dan ditemukanya fakta baru yakni, dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif. Bahkan pihaknya sudah memeriksa ketua TAPD Pemda Seluma, Sekda Hadianto.

“Kita sudah minta keterangan dari Sekdakab, akan tetapi yang bersangkutan tidak mengakui tidak tahu perencanaan anggaran stunting yang dimaksud maka dari itu Kepala BKD baka kita mintai juga keterangannya,” ungkap Dwi Wardoyo.

Alasan pemanggilan terhadap Kepala BKD guna mengetahui kemana realisasi anggaran dana fiskal tersebut. Informasi yang didapat dana senilai Rp 5,7 M itu telah di-plot ke 8 OPD terkait.

Selain itu, pihaknya ingin memastikan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya yang dimana setelah dilakukan penyelidikan dana hanya terealisasi sebesar 3 Milar dan Silpa Rp 2,7 Miliar.

“Dalam hal ini, kejaksaan juga melakukan penyelidikan maka sama-sama kita pahami sehingga terkait pengusutan kasus ini seperti pemeriksaan terhadap saksi selalu kita kordinasikan ke pihak Kejaksaan Seluma,” kata Dwi.

Editor | Bima Setia Budi