Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemprov Realisasikan Penyertaan Modal PT BIMEX

Caption foto: Rapat Komisi II bersama manajemen PT Bimex dan pihak terkait, Selasa, 23 Agustus 2022.
Caption foto: Rapat Komisi II bersama manajemen PT Bimex dan pihak terkait, Selasa, 23 Agustus 2022.

Infonegeri, BENGKULU – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera merealisasikan penyertaan modal untuk perusahaan daerah PT. Bimex.

Sebelumnya anggaran untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Bengkulu ini telah dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP menyampaikan desakan tersbeut dalam rapat bersama BPKD, Biro Hukum Biro Perekonomian dan SDA serta manajemen PT. Bimex pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Adapun salah satu poin dalam rapat tersebut agar Pemprov Bengkulu segera merealisasikan penyertaan modal ke PT BIMEX yang mana saat ini telah berubah status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

“Sudah kita panggil dengan rapat bersama, PT. Bimex ini sebelumnya berstatus perusahan daerah sedangkan sekarang sudahmenjadi Perseroda,” ujar Jonaidi SP kepada wartawan usai rapat.

Dikatakan Jonaidi, perda tentang perubahan status Bimex juga sudah jelas, bahwa pemprov harus memenuhi total penyertaan modal untuk PT Bimex senilai Rp 11 miliar, diawal wajib disetorkan 25 persen dari total tersebut.

“Sudah ada kesepakatan agar segera direalisasikan dengan catatan Bimex menyelesaikan dua dokumen lagi, yakni review bisnis plannya dan rencana penggunaan penyertaan modal Rp 2,75 miliar dimaksud,” ujar Politisi Gerindra itu. [Adv]