Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Investigasi ke PT Sawit Mulya

Caption foto: Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat bertemu dengan Manajemen PT Sawit Mulya. Foto/Dok

Infonegeri, BENGKULU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, S.Sos, MM bersama Ir. Renjes Zaetheddy dan Andaru Pranata melakukan investigasi ke PT. Sawit Mulya di Desa Pasar Bemba, pada Kamis (27/1/22).

Anggota Komisi III DPRD Provisi Bengnkulu yang juga Ketua Fraksi NasDem, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan investigasi ini dilakukan guna menindaklanjuti Hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) PT Sawit Mulya.

Sebab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang penilaian dalam tata kelola, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air dan Implementasi AMDAL, PT. Sawit Mulya ini,berdasarkan PROPER tahun 2020-2021 mendapat peringkat merah.

“Dalam investigasi ini kita meminta agar perusahaan yang mendapatkan PROPER peringkat merah agar dapat segera berbenah,” tegasnya.

Tantawi menegaskan bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungannya, pihaknya bisa meminta Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) melalui Dinas LHK memberikan sanksi tegas ke perusahaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas LHK provinsi. Karena Dinas LHK memiliki kewajiban memberikan teguran kepada prusahaan yang pengelolaan lingkungan belum sempurna,” pungkas Tantawi. [Adv]